Seorang bocah warga Bojong, Pekalongan, diduga salah diagnosis penanganan pertama di rumah sakit milik Pemkab Pekalongan. Bocah yang disebut korban gigitan ular ini awalnya cuma mendapat perawatan jalan. Kini bocah itu dalam kondisi kritis setelah 8 hari dirawat di RSI Muhamadiyah Pekajangan.
Sejak masuk di RSI Muhamadiyah Pekajangan, bocah itu mendapatkan penanganan serius di Ruang ICU. Hingga hari ini atau menginjak hari kedelapan, bocah berusia 11 tahun itu belum sadar.
Salah seorang dokter di RSI Muhamadiyah Pekajangan, dr Maria Ulfa, mengatakan pasien itu ditempatkan di ICU sejak hari pertama dan ditangani oleh empat dokter spesialis, yakni dokter bedah, dokter syaraf, dokter anak, dan dokter anestesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kondisi masih sama seperti saat masuk, tidak sadarkan diri. Terpasang alat bantu nafas," kata Maria saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Maria mengatakan, pasien itu masuk pada Senin (16/06) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pasien tidak sadarkan diri sejak masuk tanggal 16 Juni, ke IGD langsung kita masukan ke ICU, kondisinya seperti itu, sudah tidak sadarkan diri," ujar dia.
Saat ditanya mengenai dugaan penyebabnya, Maria menyebut akibat gigitan ular.
"Dari dokter katanya karena snake bite, gigitan ular, dugaannya seperti itu. Kita tidak tahu ularnya seperti apa, dan dari ciri-cirinya memang sesuai dengan informasi dari keluarga (digigit ular). Tidak ada bengkak, merah, atau memar itu tidak ada, memang itu kena ke sistem syarafnya," ungkap Maria.
Diberitakan sebelumnya, bocah nahas ini awalnya hanya mendapatkan perawatan jalan usai penanganan pertama di IGD rumah sakit milik Pemkab Pekalongan.
Usai ditangani, korban kembali dibawa pulang oleh pihak keluarga. Tetapi belum juga sampai di rumah, korban mengalami kejang-kejang. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit swasta guna dilakukan penahanan medis.
Kabar mengenai kondisi sang bocah pun viral usai diunggah di media sosial salah satunya di Facebook @pekalonganINFO. Kuasa hukum pihak keluarga, Imam Maliki, menjelaskan kronologi dugaan salah diagnosis hingga salah penanganan pertama dan mengakibatkan pasien kritis.
"Dari keterangan pihak keluarga ke kita, kronologis awal pada Senin (16/6) pukul 04.00 WIB. Yang mana, adik Rafa sedang tidur. Ibunya kaget, karena ular melewatinya, kemudian ular menggigit anaknya," kata Imam saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6/2025) di Kantor LBH Garuda Kencana Indonesia, Kabupaten Pekalongan.
Ular tersebut, dikatakan Imam, diduga terjatuh dari plafon rumahnya dan langsung menggigit korban.
"Oleh pihak keluarga, korban dibawa ke mantri kesehatan terdekat. Saran mantri kesehatan, korban untuk segera dibawa ke rumah sakit," jelas Imam.
Alasan mantri kesehatan agar korban untuk segera dibawa ke rumah sakit, karena menduga racun ular telah menyebar.
"Saat itu langsung dibawa ke RSUD Kajen. Sekitar Pukul 05.30 WIB langsung ditangani pihak rumah sakit," jelasnya.
Penanganan awal ini, menurut keterangan keluarga, dilakukan penyuntikan dan diberi oksigen, tanpa infus. Sekitar 45 menit, kemudian oksigen dicabut, pihak medis menganggap pasien kondisi aman, bisa rawat jalan.
"Disuntik, dioksigen, sekitar 45 menit kemudian dicabuti semua. Rumah sakit menganggap pasien tidak apa-apa dan disarankan untuk dibawa pulang. Pihak keluarga meminta pasien di rawat inap, RSUD meminta pasien dirawat rumah saja," ungkap Imam.
Sekitar pukul 06.27 WIB, pihak keluarga membayar administrasi rumah sakit dan membawa pulang pasien. Namun, belum juga sampai ke rumah, pasien kejang-kejang.
"Diperjalanan pulang, pasien kejang-kejang. Keluarga panik, kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pekajangan. Sampai hari ini masih dirawat di RSI Pekajangan," kata Imam.
"Ya, kami menyayangkan, pihak RSUD sepertinya salah mendiagnosa. Jadi racun sudah menyebar di badan, tetapi dianggap tidak ada apa-apa. Kemarin, pihak keluarga mendatangi kantor kami untuk pendampingan hukum terkait hal ini," ungkapnya.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga keluarga akan melakukan somasi baik ke RSUD Kajen, maupun dokter yang menanganinya.
"Langkah pertama kami akan melakukan somasi pada pihak RSUD Kajen dan dokter yang menangani. Jika tidak ada tanggapan, kita akan melakukan langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata, tentunya ini sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya.
Terpisah, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat dikonfirmasi hal itu, melalui pesan singkatnya mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran keras saat menggelar apel pagi di Halaman RSUD Kajen, Selasa pagi (24/6).
"Saya sudah tegur keras (RSUD Kajen), di apel tadi pagi. Langsung tanya pihak rumah sakitnya ya," kata Fadia Arafiq.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo, saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6), mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
(dil/afn)