Tahukah kamu, istilah PPDB kini diganti menjadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru? Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025. Lantas, dengan perubahan nama tersebut, syarat masuk SD 2025 apakah harus ada ijazah TK? Ini yang perlu diketahui orang tua.
Perubahan nama ini juga membawa sejumlah penyesuaian, termasuk dalam hal usia minimum dan ketentuan penerimaan murid baru SD. Namun, tak disebutkan adanya kewajiban memiliki ijazah TK sebagai syarat masuk SD.
Jika detikers akan mendaftarkan anak masuk SD tahun ini, sebaiknya pahami segala persyaratannya. Yuk, simak penjelasannya berikut ini agar tidak bingung lagi!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Masuk SD 2025 Apakah Harus Ada Ijazah TK?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tidak disebutkan bahwa ijazah TK merupakan syarat wajib untuk masuk SD. Ketentuan utama bagi calon murid kelas 1 SD adalah batas usia, yaitu harus berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Calon murid yang berusia paling rendah 6 tahun juga diperbolehkan mendaftar. Bahkan dapat dikecualikan hingga usia 5 tahun 6 bulan jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis dengan bukti rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.
Selain itu, calon murid SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan seperti membaca, menulis, atau berhitung sebagai syarat masuk. Penekanan utama dalam proses penerimaan lebih kepada usia dan kesiapan anak, bukan latar belakang pendidikan formal sebelumnya. Artinya, meskipun anak pernah atau tidak pernah bersekolah di TK, hal tersebut tidak menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran SD tahun 2025 menurut regulasi terbaru.
Syarat Umum SPMB SD
Dengan mengacu pada ketentuan resmi dalam Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025, berikut ini adalah daftar lengkap persyaratan umum bagi calon murid baru kelas 1 SD sederajat dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.
- Berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Boleh mendaftar jika berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Batas usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan apabila:
- Memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan
- Memiliki kesiapan psikis.
- Pengecualian usia (poin 3) wajib disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Jika tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Calon murid usia 7 tahun ke atas akan diprioritaskan dalam penerimaan.
- Tidak dipersyaratkan mengikuti tes membaca, menulis, berhitung, atau tes lainnya.
Jika kita mengacu pada laman resmi SPMB Kota Semarang Tahun Pelajaran 2025/2026, hanya ada satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran calon siswa baru tingkat SD, yaitu kartu keluarga. Namun, dokumen tersebut disiapkan dalam dua bentuk yaitu dokumen fisik dan dokumen digital dalam format JPG.
Jadwal SPMB SD 2025
Jadwal SPMB 2025 khususnya untuk tingkat SD mungkin saja berbeda-beda di setiap wilayah. Pasalnya, penerimaan siswa baru di jenjang ini dikelola oleh dinas pendidikan masing-masing kota atau kabupaten. Sebagai gambaran, berikut merupakan jadwal SPMB SD 2025 yang berlaku di Kota Semarang Jawa Tengah.
- Pendaftaran online: 9-13 Juni 2025 (24 jam)
- Analisis data dan pemeringkatan: 14-15 Juni 2025 (24 jam)
- Pengumuman online: 16 Juni 2025 (mulai pukul 00.01 WIB)
- Pengumuman ditempel di sekolah: 16 Juni 2025 (pukul 08.00 WIB)
- Pendaftaran ulang online: 16-17 Juni 2025 (24 jam)
- Hari pertama sekolah: 14 Juli 2025 (pukul 07.00 WIB)
Jadi, sudah paham mengenai syarat masuk SD 2025 yang tidak memerlukan ijazah TK. Semoga bermanfaat!
(sto/apl)