Merasa Ditipu, Nasabah di Boyolali Ramai-ramai Laporkan Koperasi ke Polisi

Merasa Ditipu, Nasabah di Boyolali Ramai-ramai Laporkan Koperasi ke Polisi

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 14 Mei 2025 16:54 WIB
Sejumlah korban yang mengaku tertipu sebuah koperasi melapor ke Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025).
Sejumlah korban yang mengaku tertipu sebuah koperasi melapor ke Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Sejumlah warga Boyolali melaporkan sebuah koperasi ke Polres Boyolali. Mereka merasa tertipu oleh koperasi tersebut hingga mengalami kerugian total Rp 1,2 miliar.

"Pada hari ini tanggal 14 Mei 2025, kami resmi mengadukan permasalahan kami kepada Polres Boyolali," kata juru bicara pelapor, Aris Carmadi, saat ditemui di sela-sela melapor di Mapolres Boyolali, Rabu (14/5/2025).

Menurut dia, yang melapor ke Polres Boyolali saat ini 10 orang. Nilai kerugian yang mereka derita total mencapai sekitar 1,2 miliar. Aris menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pada awalnya nasabah tergiur dengan program tabungan di koperasi itu yang menawarkan mendapatkan keuntungan 200 persen dalam tempo 24 bulan. Setiap bulan nasabah mendapatkan transferan secara otomatis dari koperasi dengan besaran yang telah ditentukan.

Hanya saja, sejak April lalu, koperasi itu mengubah programnya secara pihak. Nilai keuntungan yang diberikan juga jauh lebih kecil, hanya 1,5 persen. Dalam kenyataannya, nasabah sudah tidak lagi menerima pembayaran sejak Maret.

ADVERTISEMENT

"Dan terakhir sampai Maret (2025), sudah tidak ada aktivitas pembayaran lagi," ungkapnya.

Koperasi yang dilaporkan tersebut menurutnya berada di Salatiga. Adapun di Boyolali nasabah hanya dilayani oleh seorang leader koperasi.

Korban lainnya, Dwi Priatmoko, mengatakan pihaknya tertarik ikut menabung di Koperasi BLN karena keuntungan yang dijanjikan. Melalui program di koperasi itu penabung akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat dalam tempo 24 bulan. Pihaknya pun pinjam uang di bank untuk ikut nabung di koperasi BLN.

"Rp 150 juta saya simpan ke Koperasi BLN dengan harapan sesuai yang tertera di sertifikat, saya bisa terima Rp 300 juta-an. Lha di tengah jalan tanpa persetujuan saya, skema simpanan diganti Sijangkung. Sementara saya nggak setuju tapi tetap saja program diganti secara sepihak," kata Dwi.

Sementara itu Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh para nasabah ke Polres Boyolali. Laporan tersebut sudah diterima dan akan didalami oleh penyidik.

"Laporan baru diterima, dari Reskrim mau didalami dan akan diselidiki lebih lanjut," ujar Winarsih.




(ahr/ams)


Hide Ads