
Indosurya Vonis Bebas, Patricia Gouw Kecewa Pengembalian Uang Tak Sesuai
Patricia Gouw mengaku kecewa dengan vonis bebas kasus investasi bodong Indosurya. Ia pun berharap agar uangnya senilai Rp 2 miliar bisa kembali.
Patricia Gouw mengaku kecewa dengan vonis bebas kasus investasi bodong Indosurya. Ia pun berharap agar uangnya senilai Rp 2 miliar bisa kembali.
Perusahaan pialang berjangka kerap membuka lowongan pekerjaan besar-besaran dengan penawaran menarik. Para pencari kerja pun terbuai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ciri-ciri investasi bodong. Apa saja cirinya?
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menangkap Sugito dan Reski Amalia, dua terpidana kasus investasi bodong Rp 1,1 miliar.
Sebanyak 793 orang melaporkan PT DOK sebagai perusahaan investasi bodong. Kerugian yang dialami mencapai Rp 61,9 miliar.
Masyarakat yang ingin berinvestasi harus paham dengan ciri-ciri investasi yang benar. Hal ini agar tak terjebak dengan investasi bodong dan menderita kerugian.
Sebelum berinvestasi, masyarakat harus berhati-hati dan mengenali ciri-ciri investasi bodong.
Pengamat sosial dari UI menyorot fenomena investasi bodong atau 'gaib' yang ditawarkan komplotan Wowon dan Solihin dengan modus menggandakan uang.
Cek di sini ciri-ciri investasi bodong.
Polres Jakbar mengungkap kasus investasi bodong mengatasnamakan waralaba Double Dipps. Total kerugian korban mencapai Rp 19,6 miliar.