Dua remaja diamankan polisi di Semarang Barat saat diduga hendak tawuran. Keduanya tertangkap membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 1 meter.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, mengatakan tawuran terjadi di Jalan Srinindito Raya, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (14/5) dini hari. Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial HAU (16) dan ISD (21).
Andre mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja mencurigakan di lapangan sepakbola Putra Angkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua remaja tersebut," kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (14/5/2025).
Saat diperiksa, keduanya mengaku akan terlibat tawuran dengan kelompok lain. Polisi turut mengamankan satu buah celurit sepanjang sekitar satu meter dari tangan pelaku.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain. Polisi juga menyita satu buah senjata tajam jenis celurit panjang sekitar 1 meter," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan HAU, senjata tersebut didapat dari seorang pria yang juga mengajaknya tawuran. Namun, pria itu melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
"Untuk sementara para pelaku diamankan di Polsek, untuk pasal yang dijeratkan kepemilikan senjata tajam," tutupnya.
(apl/dil)