Perwakilan anggota DPRD Solo menggelar pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, untuk membahas alotnya pembentukan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Solo. Hasilnya, PDIP maupun Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni PKS, Gerindra, PSI, Golkar, PAN, PKB sudah bersepakat untuk bekerjasama.
Dalam pertemuan itu, dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Partai PDIP seperti Budi Prasetyo, YF Sukasno, dan Sudarsono. Sementara dari KIM seperti Ardianto Kuswinarno (Gerindra), Sugeng Riyanto (PKS), Sonny (PSI), Taufiqqurahman (Golkar), dan lainnya. Serta Wali Kota Solo Teguh Prakosa, sebagai fasilitator.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan, pada pertemuan itu semua fraksi sudah sepakat untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat pembentukan Alkap.
"Seluruh pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Surakarta semuanya bersepakat untuk kita bekerjasama, untuk kepentingan masyarakat Kota Solo lebih luas. Tindaklanjuti setelah pertemuan kita sore hari ini, hari Senin akan kita laksanakan Paripurna," kata Budi kepada awak media di Lodji Gandrung, Solo, Sabtu (7/12/2024).
Dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Senin (9/12), akan membahas pencabutan keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Setelah itu, Alkap secara lengkap akan dibentuk seperti Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda, dan BK.
Dasar pencabutan pembentukan Banggar dan Banmus sendiri dari konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Hasil konsultasi di Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Otda (Otonomi Daerah), bahwa tidak ada diskresi untuk Alkap dibentuk secara parsial atau terbatas. Memang harus lengkap, setelah pimpinan definitif, kemudian fraksi, komisi, baru Alkap yang lain termasuk Banggar, Banmus, Bapemperda, dan BK," terangnya.
Setelah Alkap yang lengkap terbentuk, maka masing-masing akan menjalankan tugasnya, termasuk membahas RAPBD Kota Solo tahun depan yang belum selesai dibahas.
Saat disinggung bagaimana permasalahan komposisi di DPRD Kota Solo yang menjadi polemik, Budi mengatakan itu bagian dari dinamika yang ada. Namun permasalahan itu sudah disepakati untuk diselesaikan.
"Itu bagian dari dinamika yang kemarin sudah berjalan, saya kira hari ini kita tutup. Hari ini kita sudah bersepakat nanti akan kita selesaikan di rapat paripurna hari Senin. Intinya kita sudah bersepakat untuk mengakhiri dinamika yang kemarin berkembang sebelum hari ini kita sepakati," jelasnya.
Budi menjelaskan pembahasan RAPBD untuk tahun depan masih bisa dilakukan sampai akhir bulan Desember 2024. Ditargetkan paling lama tanggal 12 Desember 2024, DPRD Kota Solo sudah selesai membahas semuanya, sehingga bisa segera diserahkan ke tingkat Provinsi.
Selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Gedung DPRD Solo Dibakar Massa!"
(afn/afn)