Perwakilan anggota DPRD Solo menggelar pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, untuk membahas alotnya pembentukan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Solo. Hasilnya, PDIP maupun Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni PKS, Gerindra, PSI, Golkar, PAN, PKB sudah bersepakat untuk bekerjasama.
Dalam pertemuan itu, dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Partai PDIP seperti Budi Prasetyo, YF Sukasno, dan Sudarsono. Sementara dari KIM seperti Ardianto Kuswinarno (Gerindra), Sugeng Riyanto (PKS), Sonny (PSI), Taufiqqurahman (Golkar), dan lainnya. Serta Wali Kota Solo Teguh Prakosa, sebagai fasilitator.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan, pada pertemuan itu semua fraksi sudah sepakat untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat pembentukan Alkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Surakarta semuanya bersepakat untuk kita bekerjasama, untuk kepentingan masyarakat Kota Solo lebih luas. Tindaklanjuti setelah pertemuan kita sore hari ini, hari Senin akan kita laksanakan Paripurna," kata Budi kepada awak media di Lodji Gandrung, Solo, Sabtu (7/12/2024).
Dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Senin (9/12), akan membahas pencabutan keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Setelah itu, Alkap secara lengkap akan dibentuk seperti Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda, dan BK.
Dasar pencabutan pembentukan Banggar dan Banmus sendiri dari konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Hasil konsultasi di Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Otda (Otonomi Daerah), bahwa tidak ada diskresi untuk Alkap dibentuk secara parsial atau terbatas. Memang harus lengkap, setelah pimpinan definitif, kemudian fraksi, komisi, baru Alkap yang lain termasuk Banggar, Banmus, Bapemperda, dan BK," terangnya.
Setelah Alkap yang lengkap terbentuk, maka masing-masing akan menjalankan tugasnya, termasuk membahas RAPBD Kota Solo tahun depan yang belum selesai dibahas.
Saat disinggung bagaimana permasalahan komposisi di DPRD Kota Solo yang menjadi polemik, Budi mengatakan itu bagian dari dinamika yang ada. Namun permasalahan itu sudah disepakati untuk diselesaikan.
"Itu bagian dari dinamika yang kemarin sudah berjalan, saya kira hari ini kita tutup. Hari ini kita sudah bersepakat nanti akan kita selesaikan di rapat paripurna hari Senin. Intinya kita sudah bersepakat untuk mengakhiri dinamika yang kemarin berkembang sebelum hari ini kita sepakati," jelasnya.
Budi menjelaskan pembahasan RAPBD untuk tahun depan masih bisa dilakukan sampai akhir bulan Desember 2024. Ditargetkan paling lama tanggal 12 Desember 2024, DPRD Kota Solo sudah selesai membahas semuanya, sehingga bisa segera diserahkan ke tingkat Provinsi.
Selengkapnya di halaman berikutnya...
PDIP Vs KIM Plus Saling Tolak Skema Alkap DPRD Solo
Diberitakan sebelumnya, proses pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD Solo belum menemui titik terang. Hingga Kamis (5/12) lalu, PDIP maupun Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni PKS, Gerindra, PSI, Golkar, PAN, PKB saling menolak tawaran yang diberikan.
Pihak KIM Plus memberikan tawaran ke PDIP dengan komposisi Ketua Komisi III dan Ketua Badan Kehormatan (BK) serta Wakil Ketua Komisi II, Sekretaris Komisi IV. Tawaran itu ditolak oleh PDIP.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Solo, Suharsono, mengaku awalnya bersurat kepada dua fraksi yakni Gerindra dan PSI untuk bekerja sama membuat alkap.
"Cuma kami tidak sepakat karena yang kami ajak Gerindra dan PSI, tapi mereka membuat skema dengan mengatur membuat skema dengan melibatkan fraksi yang lain. Kami nggak sepakat itu," kata Harsono saat dihubungi awak media, Kamis (5/12).
Pihaknya juga menolak tawaran yang dibuat oleh KIM Plus tersebut. Pihaknya kukuh menawarkan tiga alternatif untuk pembentukan alkap.
"Jadi alternatif pertama, PDIP minta Ketua Komisi 1 dan Ketua Komisi 3. Kemudian Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 2 dan 4. Kemudian alkap DPRD dan komisi ketua BK, kemudian berikutnya Wakil Ketua Bapemperda," ucap Harsono.
Alternatif kedua, pihaknya tetap ingin kepemimpinan periodisasi 2,5 tahun pertama yang memimpin dari PDIP.
"Kemudian 2,5 tahun berikutnya diambil Fraksi Gerindra atau PSI, itu alternatif kedua. Alternatif ketiga 2,5 periode pertama kita ambil Ketua Komisi 1, Ketua Komisi 3. Kemudian kita minta Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 4 dan 2," tegasnya.
"Periode 2,5 tahun kedua, PDI diberi Ketua Komisi 4, Ketua Komisi 2, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 1, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 3, Ketua BK dan Wakil Ketua Bapemperda. Unsur pimpinan selebihnya diberikan kepada Gerinda dan PSI," lanjut Harsono.
Pernyataan Fraksi Gerindra-Karya Amanat Bangsa DPRD Solo
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Solo Yudha Sindhu Riyanto mengatakan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan KIM Plus usai mendapat surat dari PDIP.
"Ternyata dengan dinamika di DPRD Surakarta masih banyak pendapat jadi belum ada satu keputusan yang pasti dari PDIP intinya apa yang mereka usulkan utamanya di KIM Plus ini," kata Yudha saat ditemui di Kantor DPRD Solo, Kamis (5/12).
Hasil komunikasi dengan KIM Plus itu yakni memberikan tawaran kepada PDIP untuk memimpin Ketua komisi III dan Ketua BK. Yudha menyebut PDIP mempunyai porsi banyak untuk alkap DPRD.
"Kami menindaklanjuti hal itu dengan skema itu, dengan catatan KIM Plus rapat, dan kami sepakat PDIP tetap dengan porsi banyak, belum diterima," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Karya Amanat Bangsa (Golkar, PAN, PKB) DPRD Solo, Taufiqurrahman menegaskan pihaknya kukuh dengan dua opsi penawaran kepada PDIP untuk pembentukan alkap.
"Yang pertama kepemimpinan periode 2,5 tahun pertama dan 2,5 tahun kedua. Tapi, kami minat juga tetap yang duluan di tahun pertama, dan sampai hari ini belum ada kesepakatan," bebernya.
Karena penolakan dari PDIP, pihaknya memberikan skema baru yakni semua fraksi mendapat jatah ketua komisi.
"Kami punya skema baru, berdasarkan fraksi. Jadi semua fraksi mendapatkan ketua alkap, jadi PDIP 2 karena 20 kursi, semua fraksi mendapatkan pimpinan alkap baik itu wakil ketua atau sekretaris sehingga PDIP dapat 4, yang lain 3, semua sudah dapat jatah ketua dan PDIP dapat tambah satu di Badan Kehormatan. Tapi sampai hari ini belum ada kesepakatan," tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa belum menerima skema yang ditawarkan PDIP yang meminta tiga pimpinan ketua.
"Belum (menerima skema PDIP), kami skema terakhir ini (skema dari KIM), kalau nggak itu ya opsi pertama yang ditawarkan PDIP tadi 2,5 tahun tapi KIM Plus yang tahun pertama," pungkasnya.
Simak Video "Video: Djarot Ungkap Arus Bawah Partai Hendaki Megawati Tetap Jadi Ketum"
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)