Video: Pakar Persoalkan Diksi 'Perampasan' dalam RUU Perampasan Aset

detikUpdate

Video: Pakar Persoalkan Diksi 'Perampasan' dalam RUU Perampasan Aset

Fathan Yogamadani - detikJateng
Senin, 30 Mar 2026 19:43 WIB

Rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR mendapat sorotan dari pakar hukum, Profesor Hibnu Nugroho. Ia menilai penggunaan istilah perampasan dalam rancangan undang-undang tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Hibnu mengingatkan, diksi tersebut bisa menimbulkan kesan pelanggaran hak asasi manusia jika tidak diatur secara jelas. Ia pun mendorong agar konsep dalam RUU ini disusun lebih hati-hati agar tetap menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Embed Video

Hide Ads