Kasus dugaan perundungan berujung dugaan bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) ditangani Polda Jateng. Hari ini kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kemenkes.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan menegaskan sejak awal penanganan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kemenkes terkait dugaan perundungan. Hari ini pihak Kemenkes akan datang ke Polda Jateng untuk berkoordinasi.
"Penanganan kasus perundungan tersebut dari awal Polda Jateng telah bekerja sama dengan Kemenkes RI. Hari ini sekitar jam 14.00 siang akan ada rapat koordinasi dengan Kemenkes RI bertempat di Ditkrimum Polda Jateng guna menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Artanto lewat pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (30/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan korban memang mengidap sakit, namun perundungan memang ada maka tidak perlu ditutupi. Dia juga menyebutkan soal koordinasi Kemenkes dengan kepolisian.
"Kasus Undip itu nanti polisi kalau nggak salah ada gelar perkara hari Jumat ini bersama Ibu Irjen. Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi peserta PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya daerah Lempongsari 12 Agustus lalu. Ada dugaan korban bunuh diri dan sempat mendapatkan perundungan.
Polisi turun tangan untuk mendalami dugaan bunuh diri dan perundungan. Korban meninggal diduga karena obat yang disuntikkan dalam tubuhnya. Namun korban juga punya riwayat sakit. Pihak keluarga membantah korban bunuh diri, sedangkan Undip sudah membantah soal perundungan.
(rih/aku)