Dikutip dari laman Badan Riset dan Inovasi Nasional, di Indonesia terdapat lebih dari 349 ular. Sampai saat ini, eksplorasi ular masih terus berjalan sehingga kemungkinan jenisnya akan terus bertambah.
Di antaranya banyaknya jenis spesies di Indonesia, berikut ini adalah 4 jenis ular yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Ular yang Dilindungi di Indonesia
1. Sanca Timor
Dikutip dari The Book of Snakes oleh Mark O'Shea, sanca Timor, atau Malayopython timoriensis, adalah spesies ular besar yang sering disebut sebagai "Timor Python". Namun, nama ini salah karena spesimen pertama yang dikirim ke Berlin Museum ternyata berasal dari Kupang di Timor Barat, yang merupakan pelabuhan penting pada masa itu.
Sekarang diperkirakan bahwa spesimen tersebut berasal dari tempat lain di Kepulauan Sunda Kecil, bukan Timor, di mana ular ini tidak ditemukan dan penduduk setempat tidak mengenalinya.
Sanca Timor ditemukan di berbagai habitat hutan di Kepulauan Sunda Kecil. Ular ini memiliki kemampuan berburu yang sangat baik berkat lubang sensitif terhadap panas di tubuhnya. 'Sensor' inilah yang membantunya menangkap mamalia berdarah panas.
Meskipun spesies ini tidak terdapat di Timor, dua jenis python lainnya, yaitu Python Macklot dan Python Reticulated, memang ditemukan di sana. Sanca Timor dianggap sebagai spesies yang dilindungi, dan keberadaannya di habitat aslinya memerlukan perhatian untuk konservasi.
2. Sanca Hijau
Dirangkum dari buku Snakes of the World oleh Van Wallach dkk, Sanca Hijau (Morelia viridis) adalah ular yang terkenal dengan warna hijau cerahnya. Dikenal juga sebagai Chondropython viridis, sanca ini awalnya ditemukan di Kepulauan Aru di Indonesia Timur. Spesies ini juga tersebar di Papua New Guinea dan bagian utara Queensland, Australia. Ular ini dapat ditemukan pada ketinggian antara 200 hingga 2000 meter di atas permukaan laut.
Sanca Hijau menghuni hutan hujan tropis dan daerah semak yang lembap. Ular ini memiliki kemampuan berburu yang efektif berkat warna hijau yang membantunya berkamuflase di antara daun-daun hijau. Sebagai spesies yang dilindungi, sanca hijau memerlukan perlindungan habitat untuk memastikan kelangsungan hidupnya, mengingat keberadaannya yang sensitif terhadap gangguan lingkungan.
3. Sanda Bodo
Ular yang dilindungi di Indonesia berikutnya adalah sanca bodo (Python bivittatus). Dikutip dari laman resmi US Department of the Interior, sanca bodo juga dikenal sebagai Burmese phyton.
Spesies ini memiliki tubuh besar dengan pola bercak coklat kemerahan yang dikelilingi oleh warna krim atau emas. Ular ini juga memiliki tanda berbentuk panah di atas kepalanya yang mengarah ke hidung. Sanca bodo bisa tumbuh hingga 6 meter dan beratnya lebih dari 113 kilogram, dan ular betina biasanya lebih besar dari jantan.
Sanca Bodo berasal dari India Timur Laut, Cina selatan, Asia Tenggara, dan Semenanjung Malaya, tetapi tidak ditemukan di Filipina. Ular ini dikenal sebagai spesies yang invasif dan dikategorikan sebagai spesies berbahaya.
Mereka menghuni hutan hujan tropis, rawa, dan daerah basah lainnya. Sanca Bodo membutuhkan perlindungan habitat agar tetap aman, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh keberadaannya di luar habitat asli.
4. Sanca Bulan
Sanca bulan menjadi spesies ular terakhir yang dilindungi di Indonesia. Mengacu pada The Book of Snakes oleh Mark O'Shea, sanca bulan adalah adalah spesies ular yang sangat mencolok karena warna hitamnya yang unik. Ular ini dapat ditemukan di hutan hujan pegunungan New Guinea, khususnya di ketinggian di atas 1.300 meter di atas permukaan laut. Sanca Bulan hanya hidup di lingkungan yang sejuk dan lembap.
Spesies ini endemik di Papua dan Papua Nugini dan menyebar sepanjang Central Cordillera, tetapi tidak banyak ditemukan. Sanca Bulan menjadi target perdagangan hewan peliharaan dan terancam oleh penebangan hutan, pertanian dengan cara tebang bakar, serta eksplorasi minyak dan penambangan emas. Meskipun informasi tentang perilaku alaminya terbatas, diperkirakan ular ini memakan tikus, bandikut, atau burung yang bersarang di tanah.
Demikian penjelasan lengkap mengenai 4 jenis ular yang dilindungi di Indonesia dan kobra tidak termasuk di dalamnya. Semoga bermanfaat!
(par/apl)