Seorang mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan tewas dalam kamar kosnya, Senin (12/8) malam. Penyelidikan pun digelar, apalagi muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan (bullying).
Polisi kini tengah mendalami penyebab kematin dokter berusia 30 tahun itu. Termasuk menyelidiki terkait dugaan korban dirundung pascaditemukannya buku harian berisi curahan hati korban.
Pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum sudah angkat bicara dengan menegaskan korban tidak bunuh diri. Berikut fakta-fakta terbaru yang terkuak seperti dirangkum detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Polisi Beberkan Hasil Visum Korban
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyatakan berdasarkan visum luar, terungkap ada tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri korban. Obat diduga disuntikkan di sana karena polisi menemukan sisa obat di kamar kos korban daerah Lempongsari.
"Hasil visum ditemukan perlukaan di punggung lengan kiri, memang perlukaan ada tiga titik, besarannya nol koma sekian sentimeter. Diduga bekas suntikan karena di TKP ditemukan bekas suntikan. Ada sisa obat untuk memperlemah otot yang kaku menurut medis," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/8/2024).
Dari pemeriksaan luar ditemukan tanda-tanda mati lemas, tetapi tidak ada bekas kekerasan. Meski begitu penyebab pasti kematian korban tidak bisa dipastikan karena korban menolak autopsi.
"Karena tidak ada bekas kekerasan, keluarga bermohon tidak dilakukan autopsi. Tetapi walau tidak dilakukan autopsi sudah dilakukan visum dengan kesimpulan visum dari RSUP Kariadi," jelas Irwan.
"Didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar. Harus melalui autopsi," imbuhnya.
2. Keluarga Korban Bantah Bunuh Diri
Susyanto, kuasa hukum yang mewakili keluarga dokter itu menuturkan korban mempunyai riwayat penyakit saraf kejepit dan jika kelelahan bakal terasa sakit. Diduga, saat kondisi lelah dan kesakitan itulah korban menyuntikkan sendiri obatnya dan kelebihan dosis.
"Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata Susyanto kepada wartawan di Tegal, Jumat (16/8/2024).
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Susyanto mengaku pihaknya tidak bisa memberikan lebih mendetil karena dikhawatirkan bakal menjadi blunder. Dia menegaskan segala sesuatu yang diketahui keluarga korban akan disampaikan kepada kepolisian.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," imbuhnya.
Saat disinggung soal curhatan korban seperti yang tercurah di buku harian, Susyanto menerangkan bakal dibuka apabila polisi meminta keterangan kepada keluarga. Dia mengaku khawatir jika disampaikan ke media akan menjadi bola liar.
"Soal ada perundungan atau tidak kami tidak bisa memberikan secara vulgar ke media, karena bisa menjadi blunder. Kami akan berikan keterangan secara terang-benderang ke penegak hukum," terus dia.
Jika ternyata dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan adanya perundungan, Susyanto berujar akan menyerahkannya ke kementerian.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya. Kami hanya sebatas memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.
3. Tim Kemenkes Datangi Polrestabes Semarang
Tim Kemenkes pada Jumat datang ke Polrestabes Semarang dalam upaya mereka menginvestigasi kematian dokter yang merupakan ASN RSUD Kardinah Tegal itu.
Dari tim Kemenkes yang hadir di markas Polrestabes Semarang adalah Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono. Keduanya menemui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.
Saat ditemui, Kemenkes menyatakan penjelasan akan disampaikan secara satu pintu lewat Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan. Mereka berkata penanganan kasus itu dilakukan dengan koordinasi kepolisian.
"Masih pendalaman. Satu pintu saja ke Pak Kapolrestabes. Kita sudah koordinasi dan sikapnya sama," kata Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono.
4. Secuil Curhat Pilu Korban
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan mengatakan terdapat sembilan halaman ditulis tangan yang menunjukkan curahan hati korban. Dalam catatan yang ditulis, isinya terkait keluhan kepada Tuhan dan juga orang tersayang.
"Dari TKP ditemukan ada beberapa catatan, setidaknya sembilan lembar catatan. Tetapi poin di sembilan lembar ini dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan mengeluh kesakitan. Mengeluh kepada Tuhan, kesimpulan yang kami dapatkan. Kedua, kepada seseorang yang dia sayangi 'yang saya tidak kuat'. Kira-kira begitulah kurang lebih di catatannya," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/8/2024).
Irwan menjabarkan tidak ada pesan terkait perundungan dalam sembilan lembar tulisan tersebut.
"Ya seperti yang kami sampaikan, di sembilan halaman itu tidak ada terkait perundungan," tegasnya.
Irwan kemudian membacakan beberapa baris tulisan korban yang menunjukkan ratapan kondisinya kepada Tuhan. Kemudian ada juga yang ditujukan diduga kepada kekasihnya.
" 'Apa Tuhanku tidak mengerti aku kesulitan? Kenapa setiap aku berharap tidak pernah ada jawabannya. Apa Tuhan membenciku?' Kira-kira gitu," jelas Irwan.
"Kemudian kedua. Kepada seolah ini kekasih. 'Yang, aku tidak kuat. Aku sudah berjuang tapi terlalu berat untukku'," imbuhnya.
5. Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi Undip
Kemenkes dalam surat bertanggal 14 Agustus 2024 meminta kepada Undip untuk menghentikan sementara Prodi Anestesi. Surat itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dilansir detikHealth, Kamis (15/8/2024).
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.
(apu/apu)