Sekda Solo Sebut Hanya Diminta Konsultasi soal Rencana Pengunduran Diri Gibran

Sekda Solo Sebut Hanya Diminta Konsultasi soal Rencana Pengunduran Diri Gibran

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 15 Jul 2024 11:56 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui di Gedung DPRD Solo, Jumat (7/6/2024).
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok. detikJateng
Solo -

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengungkapkan wacana soal pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. BM, sapaannya, mengatakan bahwa terkait rencana itu belum pasti dan baru sebatas konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terkait mekanisme pengunduran diri.

BudiMurtono mengatakan sempat berkonsultasi keKemendagri pada Jumat (12/7) kemarin. Dalam kesempatan itu, dirinya bertemu dengan Plt direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD. Ia juga telah menyampaikan hasil konsultasi tersebut kepada Gibran.

"Hasil konsultasi secara lisan saja terus saya laporkan ke Pak Wali. Kita hanya konsul lisan sudah diberikan informasi dan diberikan ke Pak Wali," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menegaskan bahwa belum ada surat resmi dari Gibran untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa terkait hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Gibran.

"Belum, belum mengajukan resmi. (Secara resmi) Belum ada. Nanti beliau yang akan memberikan statement langsung," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Budi Murtono menjelaskan bahwa tidak ada aturan mengikat terkait pengunduran diri wali kota. Menurutnya, untuk mekanisme pengunduran diri harus mengirimkan surat ke DPRD Solo.

"Setelah itu ada proses izin dari Gubernur dan Kemendagri nanti kalau sudah turun nanti pak wakil wali kota ditunjuk sebagai plt wali kota. Tidak ada sidang istimewa, hanya rapat paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri," pungkasnya.




(cln/apu)


Hide Ads