Surya Paloh Sebut Usulan Pemakzulan Gibran Hanya Bikin Gaduh

Surya Paloh Sebut Usulan Pemakzulan Gibran Hanya Bikin Gaduh

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 08 Mei 2025 14:37 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di halaman GMCC Golo Mori, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (8/5/2025). (Ambrosius Ardin)
Foto: Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di halaman GMCC Golo Mori, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (8/5/2025). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya membuat gaduh situasi politik dalam negeri. Dia menilai usulan pemakzulan itu tidak berdasar.

"Harus (ada) skandal di sana yang tidak bisa terbantahkan, mungkin itulah proses ke arah pemakzulan. Kalau tidak ada hal itu, tidak ada angin tidak ada hujan kemudian kita usulkan pemakzulan, saya bilang kita tidak membawa kenyamanan, ketenteraman dan kondusifnya situasi politik dalam negeri," ujar Paloh yang diwawancarai seusai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Golo Mori Convention Center (GMCC), Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (8/5/2025).

Paloh menegaskan usulan pemakzulan tanpa dasar yang jelas hanya menciptakan masalah baru. Padahal, Pemilu 2024 baru saja dilaksanakan hingga Gibran terpilih menjadi wapres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mulai membuat masalah-masalah baru, sekarang pemilu baru selesai. Pikiran-pikiran NasDem seperti ini. Tidak menempatkan faktor suka tidak suka semata-mata tapi bagaimana konstitusi ini kita jaga dan kita rawat bersama," ujar ayah dari Prananda Paloh itu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.




(hsa/gsp)

Hide Ads