Fakta-fakta Geger Piagam Marching Band Palsu di PPDB SMA Jateng

Fakta-fakta Geger Piagam Marching Band Palsu di PPDB SMA Jateng

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 12 Jul 2024 14:01 WIB
Orang tua peserta didik menggeruduk Kantor Gubernur Jateng terkait PPDB SMA, Kamis (11/7/2024).
Orang tua peserta didik menggeruduk Kantor Gubernur Jateng terkait PPDB SMA, Kamis (11/7/2024). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

25 calon peserta didik diduga menggunakan piagam palsu saat mendaftar PPDB ke SMAN 3 Semarang. Piagam yang dimaksud adalah piagam marching band dari salah satu SMP negeri di Semarang.

Usai diusut, ternyata piagam yang sama digunakan oleh 65 calon peserta didik (CPD) pada PPDB SMA dan 4 CPD pada PPDB SMK di Semarang. Berikut sederet fakta terkait kasus penggunaan piagam palsu ini.

Diketahui di Hari Akhir Pendaftaran

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang, Ahmad Fauzan, mengaku baru mengetahui itu saat hari terakhir pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru kita tahu setelah ada laporan, setelah itu orang tua ada yang ke sini konfirmasi empat orang perwakilan karena kebetulan yang menggunakan piagam itu, kan tidak hanya satu orang yang pakai piagam itu, kan di kita ada 25 orang," kata Ahmad saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/6/2024).

Ahmad menyebut, kejuaraan marching band tersebut diikuti secara virtual. Semestinya, tim marching band itu mendapat juara tiga. Namun dalam piagam yang dipakai untuk proses PPDB tertulis juara pertama.

ADVERTISEMENT

"Marching band yang waktu itu kejuaraan virtual, betul (di Malaysia), setelah ada laporan saya semacam ngecek sih, benar harusnya bronze, juara tiga," tambahnya.

13 Pendaftar Pilih Mundur

Dari 25 orang yang mendaftar menggunakan piagam itu, 13 orang yang seharusnya diterima memilih mundur. Dia menilai hal itu karena orang tua sudah paham dengan konsekuensi dari penggunaan piagam itu.

"Di kita tinggal 12, setelah ada konfirmasi dari orang tua, sebenarnya orang tua paham kok karena piagam ini tidak bisa dipakai, sadar begitu konsekuensinya, mereka tahu, makanya yang mereka inginkan kemarin sebenarnya tolong beri kesempatan untuk mengganti, tapi kan sekolah intinya nggak bisa," pungkasnya.

69 Calon Siswa Pakai Piagam Palsu

Piagam palsu itu ternyata digunakan oleh 65 calon peserta didik (CPD) pada PPDB SMA dan 4 CPD pada PPDB SMK di Semarang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menjelaskan bahwa awalnya piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 itu diberi nilai tiga sebagai nilai tambahan.

"Piagam yang tidak berjenjang internasional itu kan nilainya 3, sifatnya kan tambahan. Jalur prestasi kan yang utama adalah nilai rapot semester 1 sampai semester 5, ketika nilai 3 tersebut diturunkan mereka seperti apa kita belum tahu karena yang SMK semuanya belum daftar ulang tadi disampaikan masih 2,85 yang belum selesai daftar ulang," kata Uswatun di Kantor Pj Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (10/7/2024).

Nilai Piagam Palsu Dianulir

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang. Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada.

"Disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, saya ulangi diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat ditemui awak media di kantornya, Jalan Pahlawan, Rabu (10/7/2024).

Hal tersebut merupakan rekomendasi tim gabungan yang dibentuk untuk mengusut piagam palsu tersebut. Tim itu terdiri dari Inspektorat, OPD Pemprov Jateng, Ombudsman, dan Kementerian Pendidikan.

Diusut Polisi

Polisi mengusut penggunaan piagam yang diduga palsu pada PPDB Jateng 2024. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyebut sudah ada wali murid yang melapor terkait kasus tersebut.

"Kasus ini sendiri ini dasarnya adalah laporan polisi yang dilaporkan salah satu orang tua murid yang dilaporkan pada tanggal 4 Juli 2024 di mana wali murid sendiri merasa keberatan karena anaknya tidak bisa masuk di SMA yang diinginkan," kata Andika saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Saat ini tujuh orang sudah diperiksa di antaranya ialah pihak SMP 1 Semarang, pelapor, dan beberapa pihak lain. Sementara itu, dia menyebut pelatih marching band SMP Semarang belum bisa dihubungi.

Saat ini, pihaknya tengah berusaha mencari sertifikat asli dan sertifikat diduga palsu yang digunakan untuk PPDB. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng serta Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) terkait kasus ini.

Saksi Kunci Mangkir Pemeriksaan Inspektorat

Inspektur Inspektorat Jateng, Dhoni Widianto menyatakan belum bisa mendapat keterangan dari pelatih Marching Band SMP 1 Semarang yang saat itu membimbing para peserta didik mengikuti kejuaraan di Malaysia. Pelatih berinisial S itu disebut mangkir dari pemeriksaan.

"Kami sudah tiga kali secara tertulis mengundang yang bersangkutan, karena prosedurnya itu jika sudah tiga kali kan kita hentikan, kita menggunakan klarifikasi dari pihak-pihak yang lain. Kemudian kami juga setelah beliau tidak hadir, sudah dua kali mendatangi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal dan kami juga mendatangi kosnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (10/7/2024).

Ortu Geruduk Kantor Gubernur

Orang tua peserta didik yang menggunakan piagam marching band palsu pada PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya.

Perwakilan para orang tua siswa tersebut terlihat ditemui oleh Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah.

"Nanti hasil apa yang mereka sampaikan kita sampaikan ke Pak Pj Gubernur, nanti kita sampaikan ke pimpinan sendiri dari berbagai sudut pandang semuanya nanti kita sampaikan," ujar Uswatun di lokasi.

Disdikbud Tegaskan Piagam Palsu Tak Bisa Diganti

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menolak permohonan para orang tua calon peserta didik (CPD) yang meminta penggantian berkas dokumen PPDB SMA yang menggunakan piagam palsu.

"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen tambahan nilai akhir pada jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam lainnya karena tahapan verifikasi telah selesai," kata Uswatun di halaman Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda Semarang, Kamis (11/7/2024) malam.

Pernyataan tersebut langsung disambut tangis oleh para calon peserta didik yang hadir. Peserta didik dan orang tua lainnya protes dengan keputusan itu.

"Anak-anak kami berprestasi, anak-anak kami latihan siang malam untuk bisa berprestasi, tolong hargai usaha anak-anak kami. Lihat anak-anak kami, mereka menangis, mental mereka down," ucap orang tua murid di lokasi.




(aku/dil)


Hide Ads