Kasus Piagam Palsu PPDB Jateng Naik Penyidikan, Pelatih Marching Band Diburu

Kasus Piagam Palsu PPDB Jateng Naik Penyidikan, Pelatih Marching Band Diburu

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 12 Jul 2024 18:52 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena (tengah berkaca mata) saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (9/7/2024)
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena (tengah berkaca mata) saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (9/7/2024) (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Polisi menyebut penyelidikan kasus piagam palsu pada PPDB SMA Jateng sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi kini bisa menggunakan upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk memburu pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan sudah memeriksa 12 saksi. Berdasarkan gelar perkara kepolisian pada Kamis (11/7), ditetapkan status penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Sampai saat ini penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi. Pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam. Dari hasil pemeriksaan pada hari Kamis, perkara sudah kami gelarkan dan statusnya kami tingkatkan ke penyidikan," kata Andika di Polrestabes Semarang, Jumat (12/7/2024).

"Dengan penyidikan maka pihak penyidik bisa lakukan upaya paksa kumpulkan alat bukti," imbuhnya.

Andika menjelaskan, pemanggilan sudah dilakukan terhadap pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang menjadi kunci kasus tersebut. Namun pelatih berinisial S itu tidak hadir bahkan tidak diketahui keberadaannya.

"Pelatih inisial S karena sudah lakukan pengecekan di wilayah Semarang yang bersangkutan tidak ada. Nanti yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir maka lakukan pencarian untuk inisial S," tegasnya.

Untuk diketahui piagam tersebut digunakan untuk PPDB SMAN di Semarang. Piagam yang dimaksud yaitu piagam lomba marching band tingkat internasional yang diikuti secara virtual.

Semestinya, tim marching band itu mendapat juara tiga. Namun dalam piagam yang dipakai untuk proses PPDB tertulis juara pertama.

Andika mengatakan orang tua siswa yang memegang piagam hingga kini mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Dari keterangan awal (orang tua) tidak tahu," katanya.

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang. Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada. Dalam pengusutan yang dilakukan inspektorat Jateng, ternyata S juga mangkir dari pemeriksaan.




(aku/apu)


Hide Ads