Pemprov Jateng resmi menganulir nilai piagam marching band yang diduga palsu pada jalur prestasi PPDB SMA/SMK. Lalu, bagaimana nasib calon siswa yang terlanjur mendaftar PPDB itu?
Sebagai informasi, piagam itu digunakan oleh 65 calon peserta didik (CPD) pada PPDB SMA dan 4 CPD pada PPDB SMK di Semarang. Saat ini, PPDB SMA/SMK Jateng juga sedang memasuki masa pendaftaran ulang di mana CPD tak lagi bisa mengubah pilihan sekolah yang ingin dituju.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menjelaskan bahwa awalnya piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 itu diberi nilai tiga sebagai nilai tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Piagam yang tidak berjenjang internasional itu kan nilainya 3 sifatnya kan tambahan. Jalur prestasi kan yang utama adalah nilai rapot semester 1 sampai semester 5 ketika nilai 3 tersebut diturunkan mereka seperti apa kita belum tahu karena yang SMK semuanya belum daftar ulang tadi disampaikan masih 2,85 yang belum selesai daftar ulang," kata Uswatun di Kantor Pj Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (10/7/2024).
Jadi, nilai CPD yang menggunakan piagam tersebut akan kembali diseleksi dengan nilai terbawah yang diterima di sekolah yang dituju itu. Jika nilainya lebih rendah dari batas bawah, mereka akan dieliminasi atau tidak diterima.
"Mereka kan daftar ulang nanti kalau piagam itu nggak cukup nilainya otomatis kan mereka tidak diterima. Itu di sistem sudah ada batas nilai bawah batas nilai atas, kalau nanti dia nilainya dikurangi tiga itu nggak masuk di situ kan artinya nggak bisa, sudah diatur di situ," jelasnya.
Kemudian, bila ada CPD pengguna piagam itu yang tereliminasi, kursinya akan dikosongkan sementara. "Kursinya nanti diatur lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memutuskan untuk menganulir nilai pada piagam marching band palsu yang digunakan untuk jalur prestasi PPDB SMA/SMK. Hal tersebut merupakan rekomendasi dari tim gabungan setelah piagam tersebut dinyatakan diragukan keabsahannya.
Pemprov Jateng telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang. Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada.
"Disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, saya ulangi diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB," kata Nana.
(rih/ahr)