Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ikut turun tangan dalam menindaklanjuti kabar seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Klaten yang tengah kritis dan dirawat di rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten Luciana Rina Damayanti menjelaskan pihaknya sudah menelusuri kabar terkait PMI asal Klaten yang tengah dirawat di RS Dubai dan tak bisa pulang.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait langkah yang bisa dilakukan Disnaker Klaten. Sebab, disinyalir keberangkatan Puput ke Dubai tidak melewati prosedur yang disiapkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperoleh keterangan bahwa saudari Puput ini berangkatnya tidak melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah, kita bisa bilang ilegal. Sehingga dalam proses ini nanti kami tetap berkonsultasi dan koordinasi dengan disnakernya provinsi," kata Rina kepada wartawan di Pendapa Setda Kabupaten Klaten, Senin (13/5/2024).
"Kemarin pagi kami juga berkunjung ke keluarga. Hari ini nanti akan kita mantapkan kembali langkah-langkah apa yang akan dilakukan, nanti saran dari provinsi seperti apa. Nanti akan kita tindaklanjuti," sambungnya.
Rina mengaku belum mengetahui informasi detail terkait pekerjaan Puput di Dubai. Kendati demikian, Pemkab Klaten tetap siap membantu membiayai kepulangan dan pengobatan Rina, yang merupakan warga Tegal Blateran, Kecamatan Klaten Tengah dan disinyalir telah mulai bekerja di Dubai sejak 2021.
"Informasinya dari keluarga, karena tidak melalui dinas jadi dinas juga tidak tahu, informasi dari ayahnya itu berangkat tahun 2021. Jadi yang kami tahu karena kemarin viral di medsos, kemudian kami lakukan penelusuran ke keluarganya," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono. Ia mengatakan Pemkab Klaten akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng guna memastikan langkah selanjutnya untuk membantu Puput.
"Apapun kan juga menjadi atensi kita, ini sudah saya minta teman-teman dinas untuk terus koordinasi dengan provinsi maupun pusat, nanti rekomendasi tindak lanjutnya seperti apa. Kita bisa membantu di titik mana, karena itu kan pekerjanya nggak resmi," jelasnya.
Jajang menjelaskan TKW tersebut mengalami kesulitan dari segi biaya pemulangan serta pengobatan. Ia memperkirakan, biaya pemulangan Puput bisa mencapai Rp 150 juta. Oleh karena itu, koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan langkah selanjutnya yang bisa dilakukan Pemkab Klaten.
"Kemarin asumsi untuk pemulangan saja butuhnya Rp 150 juta. Kan cukup besar, sebenarnya tidak ada masalah kalau memang secara regulasi bisa kita lakukan. Cuma karena proses keberangkatannya yang ilegal, ini yang harus kita sikapi seperti apa," ungkapnya.
(ncm/ega)