Ayyamul Bidh merupakan hari-hari putih yang menjadi salah satu waktu terbaik untuk menjalankan puasa sunnah. Agar dapat memahami tentang anjuran dan keutamaan dalam mengerjakan ibadah tersebut, perlu mengetahui hadits tentang Ayyamul Bidh terlebih dahulu.
Menurut KBBI, hadis atau hadits adalah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan atau diceritakan oleh sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam. Hadits juga dikenal sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Quran. Lalu dalil dapat diartikan sebagai keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran (terutama berdasarkan ayat Al-Qur'an).
Hadirnya Ayyamul Bidh dapat dimaknai dengan menjalankan ibadah puasa sunnah. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan dalam buku 'Bidadari yang Dirindukan Surga' karya Danierra Primadani bahwa pengertian puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan Qomariah.
Dengan mengetahui beberapa hadits tentang Ayyamul Bidh, diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi seorang muslim untuk mengenal secara lebih dekat tentang anjuran dan keutamaan-keutamaan puasa Ayyamul Bidh. Lantas seperti apa dalil dan hadits puasa Ayyamul Bidh? Simak penjelasannya melalui artikel berikut ini!
Kumpulan Hadits Anjuran Puasa Ayyamul Bidh
Merujuk dari laman resmi Nahdlatul Ulama, anjuran berpuasa Ayyamul Bidh disebutkan dalam salah satu hadits. Anjuran puasa Ayyamul Bidh disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Diketahui bahwa puasa Ayyamul Bidh hukumnya adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Penjelasan tersebut sejalan dengan hadits yang menyebut bahwa:
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (Ayyamul Bidh), baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR. an-Nasa'i dengan sanad hasan).
Bahkan puasa Ayyamul Bidh juga termasuk wasiat Rasulullah SAW yang diturunkan kepada umatnya. Seperti yang dijelaskan dalam laman muslim.or.id, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: "Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur" (HR. Bukhari no. 1178).
Anjuran mengenai puasa Ayyamul Bidh juga disebutkan dalam hadits lain. Masih merujuk pada sumber yang sama, dari Abu Dzar menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda padanya bahwa:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)" (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasa'i no. 2425. Abu 'Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Kumpulan Dalil dan Hadits Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Selanjutnya terdapat sejumlah keutamaan Ayyamul Bidh yang tercantum dalam beberapa hadits. Salah satunya puasa Ayyamul Bidh dianggap seperti puasa sepanjang tahun bagi seorang muslim yang menjalankannya selama tiga hari. Masih merujuk pada laman resmi Nahdlatul Ulama, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar r.a. menjadi dalil terkait penjelasan tersebut. Adapun hadits yang dimaksud menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut, 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya (QS. al-An'am: 160). Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata, "Hadits ini hasan." Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah r.a.) (I'ânatut Thâlibîn Juz II).
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa pahala sepuluh kali lipat akan didapatkan bagi siapapun yang berbuat baik. Hal tersebut seperti tercantum dalam Surat Al-An'am ayat 160 yang berbunyi:
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَاۚ وَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ ١٦٠
"Man jâ'a bil-ḫasanati fa lahû 'asyru amtsâlihâ, wa man jâ'a bis-sayyi'ati fa lâ yujzâ illâ mitslahâ wa hum lâ yudhlamûn."
Artinya: "Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan)."
Keutamaan puasa sunnah Ayyamul Bidh yang dianggap sebagai puasa sepanjang tahun juga dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash. Mengutip dari buku 'Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa' yang disusun oleh Ustadz Ali Amrin al-Qurawy bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut dapat dimaknai sebagai kebaikan yang dilakukan oleh seorang muslim, akan dinilai sebagai amalan yang dilipatgandakan sepuluh kali oleh Allah SWT. Maka, saat seorang muslim melakukan puasa sebanyak tiga kali dalam sebulan, berarti ia akan mendapatkan balasan seperti berpuasa 30 hari. Lalu jika mereka melakukannya setiap bulan, maka sama halnya dengan melakukan puasa setahun penuh.
Demikian tadi dalil dan hadits tentang Ayyamul Bidh yang dapat dimaknai oleh seorang muslim dengan menjalankan puasa sunnah. Semoga berbagai amal dan kebaikan yang telah dilakukan, mendapatkan balasan dari Allah SWT. Wallahu'alam.
(rih/cln)