Pelapor Ganjar ke Bawaslu Solo Siapkan Bukti Baru

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 16 Jan 2024 13:55 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Zunita Putri/detikcom
Solo -

Pelapor calon presiden Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher di Solo Car Free Day (CFD) pada Desember 2023 menyatakan telah menyiapkan bukti baru. Sebelumnya Bawaslu Solo menyebut syarat formil dari pelapor atau bukti kurang sinkron.

"Kalau kita melihatnya ini alasan Bawaslu saja menambahi, memastikan bahwa suruh memberikan video di mana Ganjar memberikan voucher itu. Kan itu bisa, inisiatif itu juga dari relawan. Bagi-bagi voucher banyak sekali dari relawan," kata Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana, yang melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo, via telepon kepada detikJateng, Selasa (16/1/2024).

Menurut Indrawiyana, video yang telah dijadikan sebagai barang bukti itu sudah jelas. Meski demikian, dia mengaku siap menyiapkan barang bukti lagi.

"Ya kita sudah siapkan barang bukti baru dan kita siap diperiksa Bawaslu, video kejutan. Insyaallah nanti kita akan sertakan barang bukti lagi. Sebenarnya dalam video itu sudah jelas sih, kalau video itu. Sebenarnya sudah jelas video itu. Bawaslu kan mengejar kita sebagai pengadu mencari video yang menunjukkan Ganjar memberikan voucher tersebut," ujar Indrawiyana.

Indrawiyana menegaskan pada prinsipnya pihaknya melaporkan ke Bawaslu Solo bahwa saat itu ada kegiatan Ganjar yang membawa relawan. Menurut dia, saat pembagian voucher itu ada kata-kata bahwa voucher tersebut dari Ganjar.

"Terlepas dari Pak Ganjar atau tim pemenangan Pak Ganjar daerah membantah bahwa tidak ada, itu biar Bawaslu yang menilai sendiri," ucap Indrawiyana.

"Yang jelas ketika itu ada persamaan dengan relawan, dia membagikan voucher itu dia mengatakan bahwa 'ini dari Pak Ganjar'. Pak Ganjar juga tidak membantah di video, kan begitu, tergantung Bawaslu saja berani memeriksa capres tersebut," sambung dia.

Saat ditanya mengenai laporan dirinya yang belum teregister, Indra menyebut itu hanya alasan dari Bawaslu Solo.

"Sebenarnya kalau belum teregister itu kan kalau kita melihatnya bahwa itu mungkin alasan dari Bawaslu saja. Kenapa? Karena sebarnya bukti pendukung itu sendiri sudah ada di situ, ada beberapa media, yang bukti pendukungnya berita-berita dari beberapa media. Relawan yang jalan berbarengan bersama Ganjar ini bagi-bagi pulsa dari Mas Ganjar kan begitu. Ini tinggal keberanian Bawaslu berani register nggak to," bebernya.

Soal perbaikan bukti, Indrawiyana menyatakan hal itu akan dia dikirim melalui email. "Nanti kirim email, karena baru di luar kota," jelas dia.

Bawaslu Minta Perbaikan Syarat Formil

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Solo telah menggelar rapat pleno mengenai hasil kajian dari laporan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana atas dugaan bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh capres nomor 3, Ganjar Pranowo di Solo Car Free Day pada Desember 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan hasil rapat pleno merekomendasikan pelapor untuk memperbaiki syarat materiil dalam waktu dua hari.

"Hasilnya kajian awal kita merekomendasikan syarat formil memenuhi tapi memperbaiki syarat materilnya, yang diperbaiki buktinya," kata Poppy saat dihubungi detikJateng, Jumat (12/1).

Saat itu Poppy mengatakan bahwa bukti yang dilampirkan oleh pelapor tidak sinkron. Hanya saja, Poppy tidak menjelaskan dengan gamblang soal ketidaksinkronan bukti tersebut.

"Ya itu memang tidak sinkron antara terlapor dengan bukti yang diberikan. Nanti saja itu," ucapnya.

Respons Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy, di halaman selanjutnya.




(dil/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork