Duel dua bocah di Grobogan, Jawa Tengah berujung pada proses hukum. Pelaku penganiayaan yang juga masih anak-anak itu terancam hukuman 3,5 tahun penjara.
"Pasal persangkaan pasal 80 ayat (1) undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa, melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Minggu (20/9/2026).
Dia menjelaskan pelaku yang menghajar korban dan videonya sempat viral itu sudah berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Meski demikian Taufik belum merinci inisial maupun usia pasti pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (pelaku) sudah (ditetapkan sebagai ABH)," jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di saluran irigasi Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Kabar yang beredar sempat menyebut ada unsur perundungan atau bullying. Namun dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pemicunya adalah kesalahpahaman.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Iptu Vikha Anief Obaydillah menjelaskan pada Kamis (10/9) saksi yang diboncengkan oleh saksi melintas di lokasi dan kemudian korban disebut melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.
"Ejek-ejekan itu dari pihak korban itu pas ABH terlapor lewat, boncengan sama satu saksi, dipanggil 'tak botak'," kata Vikha saat dihubungi detikJateng.
Vikha menyebut ejekan itu dilontarkan korban kepada saksi yang memboncengkan pelaku. Namun, pelaku merasa jika ejekan itu ditujukan kepada dirinya.
"Bukan yang terlapornya (yang diejek botak), yang memboncengkan (pelaku yang diejek botak). Dia kan diboncengkan, lewat, yang memboncengkan dipanggil 'tak botak' sama korban," ucap Vikha.
"Karena salah paham, dikira yang diarani (dibilang) botak itu ABH pelaku. Dikira pelaku itu dikira ngenyek (mengejek)," imbuhnya.
Keduanya sempat adu mulut di warung dekat irigasi. Kemudian mereka pindah ke saluran irigasi dan terjadilah persitiwa seerti di dalam video yang viral.
"Akhirnya ada kesalahpahaman itu di warung terjadi cekcok terus saling pukul. Akhirnya dilanjut ke irigasi," ungkap Vikha.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Wirosari. Penanganan pun segera dilakukan dan menetapkan pelaku sebagai ABH.
Lihat juga Video 'Ayah yang Tega Bikin Anaknya Berlumuran Darah Dikenal Temperamental':
(alg/afn)
