Polwan Blora Dianiaya Suami hingga Keguguran Lapor ke Pom TNI

Polwan Blora Dianiaya Suami hingga Keguguran Lapor ke Pom TNI

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 05 Okt 2023 20:49 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT. Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic
Blora -

Seorang polwan yang bertugas di Blora mengaku menjadi korban kekerasan dari suaminya yang merupakan anggota TNI AL. Saat ini korban bernama Briptu TVN itu telah melapor ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada tahun 2020. Korban baru membuat laporan ke Puspomal Semarang pada September lalu.

"Korban secara fisik maupun non fisik pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020, yang pada saat itu sedang hamil pertama di usia kandungan 2 bulan sampai mengalami keguguran dan mengalami trauma psikis. Bukti pemeriksaan sudah ada," kata pengacara korban, Prabowo Febriyanto saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui ponsel, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendapatkan kekerasan fisik, korban juga ditelantarkan oleh suaminya selama beberapa tahun. Menurutnya, suami korban yang berpangkat letnan satu itu juga tidak memberikan nafkah kepada korban dan anaknya.

"Sebagai seorang suami dan ayah tidak pernah memberikan nafkah untuk membiayai istri dan anaknya dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hal itu membuat akhirnya korban memilih membuat laporan ke Puspomal Semarang. Berdasarkan surat yang diperlihatkan pengacara, laporan itu dibuat pada bulan lalu.

"Kami melaporkan semua apa yang ada diperbuat yang bersangkutan kepada sang istri. KDRT fisik dan nonfisik, pengancaman serta penelantaran istri dan anak. Saat ini sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," jelasnya.

Terpisah, Kapolres Blora AKBP Agus Purwadi mengatakan peristiwa itu terjadi beberapa tahun yang lalu. Saat kejadian, korban masih bertugas di Polda Jateng.

"Saat itu korban masih dinas di Polda Jateng. Dan saat itu sudah ada laporan. Yang jelas seperti itu. Hanya, kami tetap pantau perkembangannya. Saat ini info yang saya dapat kasusnya sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," jelas Agus.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads