Polwan di Blora Lapor Dianiaya Suami hingga Alami Keguguran

Polwan di Blora Lapor Dianiaya Suami hingga Alami Keguguran

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 05 Okt 2023 19:30 WIB
Young woman holding stop card on dark background
Ilustrasi KDRT. Foto: iStock
Blora -

Seorang polisi wanita (polwan) Polres Blora, Briptu TVN (nama inisial) melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Dia mengaku menjadi korban kekerasan dari suaminya yang merupakan anggota TNI.

Bahkan, dia mengalami keguguran akibat kekerasan yang menimpanya itu.

"Kami melaporkan semua apa yang ada diperbuat yang bersangkutan kepada sang istri. KDRT fisik dan nonfisik, pengancaman serta penelantaran istri dan anak. Saat ini sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," ungkap kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui ponsel, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut kekerasan tersebut terjadi pada Juli 2020 lalu. Kekerasan itu membuat korban mengalami keguguran dan trauma. Saat ini korban dan pelaku sudah tidak tinggal dalam satu rumah.

"Korban secara fisik maupun nonfisik pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020, yang pada saat itu sedang hamil pertama di usia kandungan 2 bulan sampai mengalami keguguran dan mengalami trauma psikis. Bukti pemeriksaan sudah ada," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku menurutnya juga telah menelantarkan istri dan anaknya. Selama beberapa tahun ini korban sudah tidak mendapatkan nafkah.

"Sebagai seorang suami dan ayah tidak pernah memberikan nafkah untuk membiayai istri dan anaknya dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, korban akhirnya melapor ke Pusat Polisi Militer TNI di kesatuan tempat suaminya berdinas. Berdasarkan surat yang diperlihatkan, laporan tersebut dibuat pada September lalu.

Terpisah, Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi buka suara terkait kasus yang dialami oleh anggotanya. Ia mengatakan, dari informasi yang dia dapatkan, kasus kekerasan itu terjadi di Semarang beberapa tahun lalu.

"Saat itu korban masih dinas di Polda Jateng. Dan saat itu sudah ada laporan. Yang jelas seperti itu. Hanya, kami tetap pantau perkembangannya. Saat ini info yang saya dapat kasusnya sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," jelas Agus.




(ahr/rih)


Hide Ads