Fakta-fakta Sejauh Ini soal Penganiayaan Brutal Siswa SMP di Cilacap

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 28 Sep 2023 12:38 WIB
Fakta-fakta Sejauh Ini soal Penganiayaan Brutal Siswa SMP di Cilacap. Foto Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, saat jumpa pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng )
Solo -

Video perundungan dan penganiayaan siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial bikin geger. Polisi turun tangan dan mengamankan dua pelaku, siswa inisial WS (14) dan MK (15).

Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan telah memeriksa lima siswa. Dari lima siswa itu, dua orang siswa di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.

"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ungkap Fannky, Rabu (27/9/2023).

Berikut sejumlah fakta yang terungkap sejauh ini terkait peristiwa tersebut.

Viral di Media Sosial

Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama.

Dalam video ini, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi.

Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

2 Pelajar Diamankan

Dua siswa berinisial WS (14) dan MK (15) pelaku perundungan dan penganiayaan di SMPN 2 Cimanggu diamankan. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan yang viral di media sosial itu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pihaknya menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan jika ada perundungan di lingkungan SMPN 2 Cimanggu. Pihaknya kemudian turun tangan dan memeriksa lima siswa. Dari lima siswa itu, dua orang siswa di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.

"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ungkap Fannky, Rabu (27/9).

Motif Penganiayaan

Fannky mengungkapkan motif penganiayaan itu. Fannky menyebut pelaku MK tidak terima korban FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).

Menurut keterangan polisi, kelompok bernama Basis itu merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMP.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky.

Fannky menyebut selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu penganiayaan tersebut.

Disebutkan geng itu diketuai oleh pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya



Simak Video "Video Satu Korban Longsor PT Freeport Dimakamkan di Kesugihan Cilacap"


(rih/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork