Seorang pelajar SMP inisial AS (12) ditemukan tewas dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Korban ternyata diperkosa dan dibunuh oleh pria bernama Heri Fadli Nasution (27).
Jasad korban ditemukan di perkebunan sawit di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (13/12/2024). Penemuan jasad korban itu membuat heboh masyarakat.
Berikut detikSumut rangkum 12 fakta terkait dengan pembunuhan itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Telah Hilang 2 Hari
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin mengatakan bahwa keluarga korban mendatangi Polsek pada Jumat. Pihak keluarga melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang sejak Kamis (12/12).
"Pada Jumat sekira pukul 11.00 WIB, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Pantai Cermin mengenai anaknya yang tidak kembali ke rumah setelah dua hari lamanya," kata Herwin, Sabtu (14/12).
2. Ditemukan Dalam Karung
Pihak kepolisian pun mengeluarkan surat laporan kehilangan. Lalu, pada sore harinya polisi mendapatkan informasi dari warga soal penemuan mayat dalam karung.
Petugas kepolisian pun turun ke lokasi penemuan mayat korban. Herwin menyebut penemuan itu berawal saat paman korban bernama Safaruddin mencari keberadaan keponakannya di dekat kebun sawit warga itu. Saat proses pencarian itu, Safaruddin menemukan karung goni. Setelah dicek, mayat tersebut ternyata adalah korban.
"Pada pukul 18.30 WIB, personel Inafis Polres Sergai tiba di TKP dan membuka karung goni tersebut. Setelah dibuka, memang benar mayat yang di dalam goni tersebut adalah AS yang sudah hari tidak pulang ke rumah," jelasnya.
3. Ditemukan Helm Diduga Milik Pelaku
Saat olah TKP, petugas kepolisian menemukan satu helm diduga milik pelaku.
"Pada saat olah TKP, ditemukan satu helm warna hitam yang diduga milik pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Herwin.
4. Ditemukan 200 Meter dari Rumah
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang menyebut korban ditemukan tidak begitu jauh dari rumahnya. Jaraknya diperkirakan hanya sekitar 200 meter.
"Iya, di dekat rumah, rumahnya dekat-dekat sawit, sekitar 200 meter (dari rumah)," kata Donny, Senin (16/12).
5. Ada Bekas Memar di Leher
Mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga itu menyebut tidak ada luka bekas senjata tajam di tubuh korban. Namun, dari hasil visum ditemukan bekas memar di leher korban.
"Hasil visum luar, ada dia diduga memar di leher. Nggak ada, tidak ditemukan luka senjata tajam," ujar Donny.
6. Pelaku Ditangkap
Petugas kepolisian pun mencari pelaku dan menangkap pelaku di Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan Minggu (15/12) malam.
"Sudah ditangkap tadi malam, 19.30 WIB," kata Donny.
7. Motif Awal Mau Ambil Motor Korban
Polisi menangkap Heri selaku pelaku korban AS. Awalnya, pelaku berniat untuk mencuri motor korban.
"(Motifnya) mau ambil sepeda motor korban," jelas Donny.
8. Korban Dicegat
Donny menyebut pembunuhan terjadi usai korban mengantarkan temannya pulang sekolah pada Kamis (12/12). Saat tengah mengantarkan temannya itu, pelaku melihat korban melintas.
"Setelah ngantar kawannya ke rumah, pulanglah si korban ke rumahnya lewat jalan pintas itu. Di situlah tindak pidana itu," kata Donny.
Kemudian, muncul lah niat pelaku untuk merampas sepeda motor korban. Alhasil, saat korban melintas, pelaku menghalangi jalan korban menggunakan bambu yang telah dipersiapkannya.
9. Korban Dipiting
Setelah korban berhenti, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku memiting korban dan menyeretnya ke salah satu rumah kosong. Korban sempat mengalami pingsan saat itu.
"Diseretnya ke belakang rumah kosong, pingsan lah si korban," ujarnya.
10. Korban Diperkosa
Saat korban pingsan, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Alhasil, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak lama, korban terbangun dan membuat pelaku panik. Alhasil, pelaku mengambil kain dan menjerat leher korban hingga tewas.
"Pada saat dia melakukan itu lah dicekiknya, nampaknya lah bagian tubuh korban ini, diperkosa. Sadar si korban, si tersangka cari kain, macam tali dibuatnya, itulah diikatkan, dijeratnya leher korban, ditariknya sampai meninggal korban," kata Donny.
11. Pelaku Ditembak
Donny menyebut pihaknya terpaksa menembak pelaku karena berupaya melarikan diri. Saat itu, petugas kepolisian tengah membawa pelaku untuk mencari sepeda motor korban yang diambil oleh pelaku.
"Pada saat tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas melakukan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan, sehingga petugas menembak bagian kaki pelaku," ujar Donny.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan. Setelah itu, pelaku diboyong ke kantor polisi.
12. Terancam Penjara Seumur Hidup
Saat ini, kata Donny, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"(Pelaku) diancam dengan pidana penjara selama-lamanya seumur hidup," jelasnya.
(nkm/nkm)