Viral di media sosial menyebut mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diminta mendaftar pinjaman online (pinjol) saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Hal ini pun membuat Rektor UIN Prof Mudofir berang.
Pihak kampus pun mengaku sudah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) untuk dimintai klarifikasi. Pihak kampus menegaskan kegiatan PBAK 2023 itu sudah dibiayai kampus, oleh karea itu UIN menegaskan tidak tahu menahu soal sponsorship tersebut.
"Kami telah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap Dema dan Sema, dalam melakukan secara sepihak hubungan sponsorship yang diduga terindikasi dengan pinjol. Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir kepada awak media, Senin (7/8/2023).
Buntut kegiatan tersebut, kampus bakal menggelar sidang etik. Nantinya lewat sidang etik itu bakal ditentukan sanksi terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).
Dihimpun detikJateng, Senin (7/8/2023), berikut fakta-fakta kasus maba UIN Solo diminta daftar pinjol tersebut:
1. Diprotes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo
Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali angkat bicara soal pernyataan soal kebijakan panitia PBAK tersebut. Dalam aturan PBAK itu, para maba diminta mendaftar pinjol dan membeli souvenir PBAK.
Fierdha memprotes aturan tersebut, sebab menurutnya keamanan data pribadi mahasiswa terancam. Dia pun menduga ada praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi oleh Dema UIN Raden Mas Said Solo.
"Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum PBAK di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI yang bersangkutan," ujar Fierdha dalam keterangannya.
Pihaknya pun bakal menggelar aksi protes terkait hal ini ke kampus. Dalam aksi tersebut, HMI Sukoharjo menuntut pihak Rektorat menudna pelaksanaan PBAK dan membekukan sementara kegiatan Dema untuk audit aliran dana PBAK baik dari kampus maupun sponsorship.
2. Dema dan Sema Dimintai Klarifikasi
Rektor UIN Solo Prof Mudofir pun mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak Sema dan Dema. Dari pengakuan pihak panitia, disebutkan kegiatan daftar pinjol itu unutk literasi financial technology (FinTech).
"Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir kepada awak media, Senin (7/8).
Pihaknya menegaskan jalinan kerja sama yang dilakukan Dema dan Sema di luar pengetahuan pihak kampus. Pihaknya pun memberi tenggat waktu 1 x 24 jam kerja sama itu diputus.
Dia menegaskan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said sudah dianggarkan dan dibiayai kampus. Soal adanya kerja sama dengan perusahaan swasta, disebut di luar wewenang dan pengetahuan kampus.
"Pada awalnya untuk sponsorship kegiatan festival budaya melalui Bank (menyebut salah satu bank swasta). Kemudian saja kejar A****** dan Al**** (bank online), itu katanya sudah diawasi OJK. Tapi saya tegaskan bahwa, menggiring atau memobilisasi mahasiswa untuk registrasi terhadap hal-hal itu, itu tidak boleh. Tidak masuk dalam kategori kebijakan kampus," jelasnya.
Selengkapnya di halaman berikut.
Simak Video "Video: Polda Jateng Kawal Aksi BEM Solo Raya, Jamin Hak Warga untuk Bersuara"
(ams/ams)