Fakta-fakta Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Daftar Pinjol Bikin Rektor Berang

Fakta-fakta Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Daftar Pinjol Bikin Rektor Berang

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 08 Agu 2023 07:05 WIB
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023).
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Viral di media sosial menyebut mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diminta mendaftar pinjaman online (pinjol) saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Hal ini pun membuat Rektor UIN Prof Mudofir berang.

Pihak kampus pun mengaku sudah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) untuk dimintai klarifikasi. Pihak kampus menegaskan kegiatan PBAK 2023 itu sudah dibiayai kampus, oleh karea itu UIN menegaskan tidak tahu menahu soal sponsorship tersebut.

"Kami telah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap Dema dan Sema, dalam melakukan secara sepihak hubungan sponsorship yang diduga terindikasi dengan pinjol. Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir kepada awak media, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntut kegiatan tersebut, kampus bakal menggelar sidang etik. Nantinya lewat sidang etik itu bakal ditentukan sanksi terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).

Dihimpun detikJateng, Senin (7/8/2023), berikut fakta-fakta kasus maba UIN Solo diminta daftar pinjol tersebut:

ADVERTISEMENT

1. Diprotes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali angkat bicara soal pernyataan soal kebijakan panitia PBAK tersebut. Dalam aturan PBAK itu, para maba diminta mendaftar pinjol dan membeli souvenir PBAK.

Fierdha memprotes aturan tersebut, sebab menurutnya keamanan data pribadi mahasiswa terancam. Dia pun menduga ada praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi oleh Dema UIN Raden Mas Said Solo.

"Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum PBAK di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI yang bersangkutan," ujar Fierdha dalam keterangannya.

Pihaknya pun bakal menggelar aksi protes terkait hal ini ke kampus. Dalam aksi tersebut, HMI Sukoharjo menuntut pihak Rektorat menudna pelaksanaan PBAK dan membekukan sementara kegiatan Dema untuk audit aliran dana PBAK baik dari kampus maupun sponsorship.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

2. Dema dan Sema Dimintai Klarifikasi

Rektor UIN Solo Prof Mudofir pun mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak Sema dan Dema. Dari pengakuan pihak panitia, disebutkan kegiatan daftar pinjol itu unutk literasi financial technology (FinTech).

"Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir kepada awak media, Senin (7/8).

Pihaknya menegaskan jalinan kerja sama yang dilakukan Dema dan Sema di luar pengetahuan pihak kampus. Pihaknya pun memberi tenggat waktu 1 x 24 jam kerja sama itu diputus.

Dia menegaskan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said sudah dianggarkan dan dibiayai kampus. Soal adanya kerja sama dengan perusahaan swasta, disebut di luar wewenang dan pengetahuan kampus.

"Pada awalnya untuk sponsorship kegiatan festival budaya melalui Bank (menyebut salah satu bank swasta). Kemudian saja kejar A****** dan Al**** (bank online), itu katanya sudah diawasi OJK. Tapi saya tegaskan bahwa, menggiring atau memobilisasi mahasiswa untuk registrasi terhadap hal-hal itu, itu tidak boleh. Tidak masuk dalam kategori kebijakan kampus," jelasnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

3. Rektor Ungkap Ada Hoaks soal PBAK

Meski membenarkan soal kabar maba UIN Solo diminta mendaftar pinjol, Mudofir mengungkap ada hoaks yang beredar.

"Misal hoaksnya, bila tidak registrasi (pinjol), nilai PBAK-nya buruk. Kedua, bila tak registrasi tidak berpartisipasi dalam event ini, tidak dapat makan siang. Saya sudah cek ke Dema, itu hoaks," ujarnya.

4. Sekitar 500 Maba Sudah Mendaftar

Mudofir menyebut total ada sekitar 4 ribu mahasiswa baru di kampusnya tahun ini. Namun, dari ribuan orang itu, baru ratusan orang yang disebut mendaftar pinjol tersebut.

"Saat saya cek tadi, berapa sesungguhnya yang sudah mengisi data, katanya tidak lebih dari 500 (mahasiswa), itu jawaban dari Dema. Tapi 500 kan banyak juga," kata Mudofir.

Sebagai informasi, data ini berbeda dengan temuan HMI yang menggelar aksi demo. HMI Cabang Sukoharjo menyebut ada ribuan mahasiswa baru yang sudah teregistrasi.

"Di dalam ujar daripada ketua Dema sendiri, sudah beberapa Maba, sekitar 2 ribu mahasiswa yang sudah registrasi dan berhasil, dari 3 ribu mahasiswa yang melakukan registrasi," kata Ketua HMI Komisariat UIN Raden Mas Said Solo, Kelvin Harianto.

5. UIN Solo Bakal Gelar Sidang Etik

Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Solo, Prof Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan soal kasus ini. Dia berjanji akan memberikan sanksi melalui sidang kode etik jika menemukan kesalahan dalam praktik pelaksanaan PBAK itu.

"Terakhir itu ada sidang kode etik, apakah mahasiswa itu punya kesalahan sedang, ringan, atau berat. Kalau berat, kena sanksi yang berat maksimal pemecatan. Kalau sedang, sanksinya akan kita kembalikan kepada fakultas," kata Syamsul.

Keputusan soal sanksi kepada panitia PBAK 2023 ini pun menunggu proses sidang etik. Menurutnya, hukuman terberat adalah di-DO (drop out) dengan kriteria pelanggaran berat seperti berbuat kriminal.

"Pemecatan itu DO kalau itu kriminal. Kita beberapa kali menggelar sidang kode etik lalu mengeluarkan mahasiswa, misal terlibat terlibat terorisme, pembunuhan, narkoba. Tapi kalau sedang, kita kembali ke fakultas, misal dicutikan paksa misalnya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Jokowi Curiga Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah-Pemakzulan"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)


Hide Ads