Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Download Pinjol saat Ospek, HMI Protes

Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Download Pinjol saat Ospek, HMI Protes

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 07 Agu 2023 14:33 WIB
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023).
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Sekira 4 ribu mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diduga diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) dan membeli souvenir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Kebijakan ini menuai protes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali menyampaikan pernyataan soal kebijakan panitia PBAK itu. Pertama adalah menyangkut keamanan data diri maba.

"Data pribadi mahasiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," ujar Fierdha dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pihaknya juga menemukan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Solo. Sebab, para maba diminta membeli souvenir PBAK berupa kaus, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo.

"Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum PBAK di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI yang bersangkutan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

HMI Sukoharjo akan menggelar aksi protes terkait hal ini ke kampus UIN Solo. Sedianya, aksi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 13.45 WIB, belum ada tanda-tanda aksi mahasiswa di depan Rektorat UIN Raden Mas Said Solo.

Fierdha mengatakan aksi itu tetap jadi dilaksanakan.

"Iya jadi," kata Fierdha saat dihubungi detikJateng, Senin (7/8).

Dalam aksi ini, HMI Sukoharjo menuntut dua hal, yakni menuntut pihak Rektorat untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Tuntutan kedua yakni menuntut pihak Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan Dema unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.




(aku/rih)


Hide Ads