Buntut Tabrakan KA Vs Truk, KNKT Audit Perlintasan Rel Madukoro Semarang

Buntut Tabrakan KA Vs Truk, KNKT Audit Perlintasan Rel Madukoro Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 20 Jul 2023 19:07 WIB
Tim Labfor saat melakukan olah TKP kecelakaan kereta api vs truk di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Rabu (19/7/2023).
Tim Labfor saat melakukan olah TKP kecelakaan kereta api vs truk di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Rabu (19/7/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ikut melakukan investigasi terkait peristiwa kecelakaan kereta api (KA) Brantas yang menabrak truk trailer di Madukoro, Semarang. Mereka juga akan melakukan audit terhadap perlintasan sebidang itu.

Investigator senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan ada beberapa standar yang harus dipenuhi pada sebuah perlintasan.

"Jadi investigasi kita juga akan mengevaluasi sebenarnya titik perlintasan sebidang ini seperti apa, ini sebenarnya kita semacam testing the water aja, dari titik ini kemudian seharusnya pemerintah itu harus ngapain dengan titik perlintasan sebidang yang lain," kata Wildan di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wildan menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur terkait perlintasan sebidang. Misalnya terkait standar elevasi, lengkungan jalan, dan lokasi jalan.

"Contoh perpotongannya itu nggak boleh kurang dari 90 derajat, artinya harus tegak lurus sudutnya nggak boleh kecil. Kemudian yang kedua nggak boleh berhimpit dengan perempatan atau intersection yang lain. Kemudian perbedaan tinggi antara tinggi rel dengan jalan juga nggak boleh signifikan yang menyebabkan orang tergelincir atau jatuh dan sebagainya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyinggung terkait aturan kelas jalan bagi kendaraan truk lowbed. Seharusnya, kendaraan yang diklasifikasikan sebagai kendaraan khusus itu juga memiliki lintasan khusus.

"Kendaraan khusus dia harus memiliki lintasan khusus saya nggak ngerti nanti kebijakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Kota Semarang ini terhadap lintasan kendaraan khusus seperti apa, nanti itu pengembangan dari investigasi ini," ungkapnya.

"Ini yang akan kita gali jadi KNKT akan memberi rekomendasi agar hal-hal ini tidak terulang lagi," lanjutnya.

Selain itu, KNKT juga akan melakukan investigasi lain dengan memeriksa truk yang tertabrak KA Brantas itu.

"KNKT akan periksa trailernya bagian bawah terutama ini ada sesuatu yang lepas atau apa, yang nyangkut atau apa," kata dia.

Selain itu mereka juga akan melakukan audit terhadap kondisi jembatan yang menjadi lokasi kecelakaan. Mereka ingin mengukur tingkat kerusakan jembatan yang ditimbulkan dari kecelakaan itu.




(ahr/rih)


Hide Ads