Polisi masih menyelidiki penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Brantas dengan truk trailer di perlintasan Madukoro, Semarang. Keterangan para saksi terus dikumpulkan.
Sopir truk Heru Susanto dan kernetnya, S sudah diperiksa polisi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan sopir truk mengetahui kalau Jalan Madukoro bukan untuk kendaraan besar.
"Sebenarnya dia (sopir) tahu bahwa ini bukan jalannya dia, itu jalan kelas dua yang harusnya dia tidak melewati. Tapi sekarang masih penyelidikan, setelah semua diperiksa nanti akan kita gelarkan kasusnya, nanti baru tahu siapa sebagai tersangka," kata Satake di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman CCTV juga didalami karena terlihat roda truk diduga menggantung saat sempat mogok di lokasi sesaat sebelum kejadian, Selasa (18/7) malam lalu. Dari pengakuan sopir ke polisi, sopir juga sempat berupaya menyalakan kendaraan.
"Tapi hasil CCTV masih kita kaji terkait tentang keberadaan kendaraan tersebut. Karena dilihat seperti menggantung, tapi ini masih dalam penyelidikan, kendala tidak bisa bergerak itu penyebabnya kenapa. Dilihat dari CCTV itu sepertinya ada ban yang menggantung," jelasnya.
Saat ini petugas palang pintu masih dimintai keterangan dan hari Jumat besok giliran masinis. Dari informasi, yang dilakukan petugas palang dan masinis sudah melakukan SOP.
"Kalau petugas palang pintu sesuai SOP, dia sudah memberitahukan dan kalau dari penyampaian masinisnya, walaupun belum diperiksa, dia sampai menggunakan rem yang urgent yang emergency," ujarnya.
Sementara itu, sopir truk Heru mengaku sudah dua kali melintas di sana dengan kendaraan itu. Pertama kali dia berhasil melintas dan yang kedua tidak berhasil hingga terjadi kecelakaan kemarin. Ia juga mengaku tahu jalan tersebut tidak untuk kendaraan besar.
"Tahu (tidak untuk kendaraan besar). Memang itu jalur alternatif saya. Dua kali ini dari Tugu mau ke Johar, ambil crane mau diantar ke Solo," kata Heru.
(rih/ams)