Warga Demo Soroti Dana Desa Godog Sukoharjo, Camat Sebut Sudah Klir

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 06 Jul 2023 17:47 WIB
Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Foto diunggah pada Kamis (6/7/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, kemarin untuk klarifikasi terkait Dana Desa (DD). Pemdes Godog telah merespons persoalan itu.

Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, dari 20 poin Dana Desa tahap 1 yang dianggap beku, hampir semua sudah terealisasi. Mulai pukul 09.00 WIB, penerima DD tahap 1 yang belum terealisasi sudah disalurkan. Hanya anggaran untuk honor guru TPQ yang belum karena biasanya dibayarkan pada akhir tahun atau dirapel.

"Masyarakat sudah bisa menerima untuk DD tahap 1. Untuk keuangan, tadi juga sudah dilihat dari buku rekening, sudah dilihat sudah sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Hery saat ditemui awak media di Balai Desa Godog, Kamis (6/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan DD tahap 1 tahun 2023.

Sejumlah warga datang dengan membentangkan sejumlah poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. Di antaranya tulisan 'RAKYAT GODOG MENUNTUT DANA ANGGARAN YANG TIDAK TERLAKSANA HARUS PROSES HUKUM', 'RAKYAT GODOG MENUNTUT KEPALA DESA ANGAK PERNAH NGANTOR'.

Kedatangan warga dan BPD diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Godog, Kades Godog Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Godog Iptu Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.

Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022, dan 2023. Total, BPD menemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 318.415.000.

"Ada pelanggaran-pelanggaran yang istilahnya keuangan tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan. Dalam pertemuan ini, kami ingin melakukan klarifikasi TA 2022, dan tahun 2023 tahap 1," kata Edi kepada awak media, Rabu (5/7).

Dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi sebagai berikut: Bumdes TA 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp 100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp 49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp 149.415.000.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork