Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi berpisah setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengeluarkan putusan cerai. Keduanya juga sudah sepakat soal hak asuh anak.
Dikutip dari detikHot, pasangan yang menikah sejak 2017 resmi berpisah dengan keputusan yang ditetapkan secara verstek, mengingat pihak tergugat, Hamish Daud, tak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan fokus utama dalam gugatan ini memang hanya seputar status pernikahan.
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," kata Putra Lubis melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Raisa dan Hamish Daud Cerai! |
Terkait urusan hak asuh anak, Pura menjelaskan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak di luar proses pengadilan. Kesepakatan yang diambil Raisa dan Hamish adalah menerapkan sistem co-parenting atau pengasuhan anak bersama.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," terang Putra Lubis.
Dia juga menjelaskan terkait respons Raisa yang menerima dengan baik keputusan tersebut.
"Dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," pungkasnya.
Untuk diketahui, pasangan selebriti itu sudah mengumumkan kesepakatan berpisah sejak Oktober 2025. Mereka juga sudah memastikan soal menjadi co-parents terbaik bagi putri mereka.
(alg/ahr)











































