Seratusan pekerja outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo melayangkan petisi ke PT Arsa yang menaunginya, terkait pemecatan salah satu satpam yang dinilai hanya sepihak. Wakil Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagus Sigit Setiawan buka suara terkait polemik itu.
Bagus menjelaskan hal tersebut mencuat usai viral video seorang sekuriti yang menerima tip dari pengunjung. Video ini kemudian berbuntut pemecatan terhadap sekuriti yang bersangkutan.
Pihaknya menyebut pihaknya diminta oleh para rekan kerja sekuriti tersebut untuk memediasi dengan PT Arsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu konflik antara PT Arsa dengan karyawannya, jadi Emirat itu menunjuk satu vendor PT Arsa kemudian memberhentikan salah satu pegawainya," katanya dihubungi detikJateng, Minggu (18/6/2023).
"Terus kemudian sesama pegawai Arsa tidak terima atas pemberhentian itu dan sempat mogok kerja. Lha kami pengurus masjid dari pihak Indonesia memediasi atas permintaan teman-teman yang bekerja di PT Arsa," lanjutnya.
Bagus menceritakan bahwa ada miss yang terjadi antara PT Arsa dengan pekerjanya. Pasalnya, satu sisi menyebutkan boleh menerima tip dan lainnya bilang tidak.
"Karena disebut menerima tip dari pengunjung, menerima ya bukan meminta, menurut PT Arsa itu tidak boleh. Sedangkan menurut teman-teman menerima tip itu diizinkan oleh PT Arsa sebelumnya. Sehingga ya jadi ada miss kayak gitu, kami sebagai pengurus menengahi," katanya.
Bagus juga menjelaskan bahwa hal yang dilarang adalah meminta atau mematok tarif untuk parkir jemaah. Menurutnya, dari pihak masjid membebaskan bila menerima tip dari jemaah.
"Yang jelas masjid tidak boleh meminta tarif atau tidak ada tarif soal itu. Contoh ya Masjidil Haram itu kadang diberi oleh jemaah haji kan biasa itu, tapi tegas dari masjid tidak boleh meminta karena memang belum ada aturan tarif parkir," bebernya.
Sebelumnya, karyawan outsourcing yang bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed melayangkan petisi ke PT Arsa yang menjadi pihak ketiga untuk pengelolaan di masjid hadiah Pangeran UEA itu. Petisi itu dilayangkan lantaran adanya salah satu sekuriti yang dipecat karena menerima tip.
Dia mengungkapkan petisi tersebut berisikan agar sekuriti berinisial DES yang dipecat itu bisa kembali bekerja di Masjid Zayed. Petisi tersebut sudah diberikan kepada PT Arsa pada Minggu (18/6) sore. Dan ditandatangani oleh 140 karyawan dari PT Arsa yang bekerja di Masjid Zayed.
"140-an karyawan yang tanda tangan. Dikasihkan ya tadi sekitar pukul 3 sore langsung ke HRD," ungkap salah satu sekuriti Masjid Zayed yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang dengan detikJateng, Minggu (18/6).
(aku/aku)