Karyawan outsourcing yang bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed mogok kerja hingga melayangkan petisi ke PT Arsa yang menjadi pihak ketiga untuk pengelolaan di masjid hadiah Pangeran UEA itu. Petisi itu dilayangkan lantaran adanya salah satu sekuriti yang dipecat karena menerima tip.
Pihak Masjid Zayed lalu melakukan mediasi antara pihak karyawan dengan PT Arsa. Hasilnya, sekuriti bersangkutan akan kembali dipekerjakan.
"Kemarin semua sudah rekan-rekan menyampaikan secara lisan semua dari sekuriti, cleaning service, dan pokoknya semua divisi, kita membuat surat petisi itu," kata salah satu sekuriti Masjid Zayed yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang dengan detikJateng, Minggu (18/6/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan petisi tersebut berisikan agar sekuriti berinisial DES yang dipecat itu bisa kembali bekerja di Masjid Zayed. Petisi tersebut sudah diberikan kepada PT Arsa pada Minggu (18/6) sore.
"140-an karyawan yang tanda tangan. Dikasihkan ya tadi sekitar pukul 3 sore langsung ke HRD," ungkapnya.
Duduk Perkara Pemecatan
Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed yang dipecat berinisial DES mengungkapkan duduk perkara adanya petisi tersebut. Dirinya mengungkapkan awalnya karena ada yang merekam saat dirinya menerima tip dari jemaah Masjid.
"Awalnya itu saya petugas jaga di depan ngatur lalin mobil keluar. Posisi jamaah ramai ngasih jalan buka jalan, terus sopir ngasih tip saya terima ada yang ngerekam video terus dikirim ke pimpinan, klarifikasi, langsung PHK," katanya kepada detikJateng, Minggu (18/6/2023).
Dirinya mengatakan untuk kejadian tersebut pada awal bulan. Dan dirinya dipecat pada 14 Juni 2023.
DES menyebut, awalnya tidak ada larangan menerima tip yang diterapkan oleh perusahaan. Pihaknya menyebut pihaknya hanya dilarang untuk pasang tarif.
Menurutnya, uang tip tersebut biasanya dikumpulkan olah para pekerja. Uang tersebut digunakan untuk bersama ataupun untuk iuran bila ada yang sakit.
Dirinya memastikan bahwa tidak pernah meminta tip maupun bayaran dari parkir. "Kalau meminta nggak pernah," ucapnya.
DES menyebut sebelum melayangkan somasi, para pekerja juga sempat mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.
"Iya kemarin pada mogok kerja, tapi lalu dimediasi oleh pihak masjid dan PT Arsa," bebernya.
Penjelasan Pengelola Masjid Zayed
Wakil Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagus Sigit Setiawan menjelaskan hal tersebut mencuat usai viral video seorang sekuriti yang menerima tip dari pengunjung. Video ini kemudian berbuntut pemecatan terhadap sekuriti yang bersangkutan.
Pihaknya menyebut pihaknya diminta oleh para rekan kerja sekuriti tersebut untuk memediasi dengan PT Arsa.
"Terus kemudian sesama pegawai Arsa tidak terima atas pemberhentian itu dan sempat mogok kerja. Lha kami pengurus masjid dari pihak Indonesia memediasi atas permintaan teman-teman yang bekerja di PT Arsa," ujarnya.
Sekuriti itu akan dipekerjakan kembali. Simak di halaman selanjutnya.
Bagus juga menjelaskan bahwa hal yang dilarang adalah meminta atau mematok tarif untuk parkir jemaah. Menurutnya, dari pihak Masjid membebaskan bila menerima tip dari jemaah.
"Yang jelas masjid tidak boleh meminta tarif atau tidak ada tarif soal itu. Contoh ya Masjidil Haram itu kadang diberi oleh jemaah haji kan biasa itu, tapi tegas dari masjid tidak boleh meminta karena memang belum ada aturan tarif parkir," bebernya.
Bagus mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PT Arsa. Menurutnya, PT Arsa akan kembali memperkerjakan DES.
"Kemarin sudah dimediasi, ada kesalahan terkait dengan itu. Kemudian itu pegawai yang bersangkutan mau dipekerjakan lagi," katanya dihubungi detikJateng, Minggu (18/6).
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/aku)