Heboh Lurah Kasepuhan Minta THR ke Pengusaha, Camat Batang: Kami Tegur!

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 19:22 WIB
Surat resmi Lurah Kasepuhan, Batang, yang meminta bantuan THR ke pelaku usaha. Foto diunggah Kamis (13/4/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Batang -

Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha yang diterbitkan Lurah Kasepuhan tertera keterangan tembusan Camat Batang. Camat Batang Pramudito Luksono mengaku tidak tahu dan telah menegur Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi.

"Kami sendiri sempat kaget ya. Walaupun di situ suratnya di bawah itu ada tembusan kepada Bapak Camat Batang sebagai laporan, tetapi kita memang tidak mendapatkan laporan itu. Kita juga tidak tahu dengan adanya surat itu, kita tahu malah dari pihak luar," kata Pramudito saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/4/2023).

"Ya, kami selaku camat, ya menyayangkan dengan adanya surat apa itu permohonan permintaan THR, yang tidak dibenarkan juga. Tapi itu Pak Lurah sudah kami tegur, ke depan sebagai pengalaman, apa pun itu, kita instansi pemerintah tidak dibenarkan ketika meminta pungutan semacam itu," lanjutnya.

Selain menegur Lurah Kasepuhan, pihaknya juga meminta agar Lurah untuk membuat surat pencabutan atas surat yang sudah beredar itu, disertai permohonan maaf.

"Pak Lurah sudah kami perintahkan untuk membuat surat pencabutan atas surat yang sudah beredar itu, disertai permohonan maaf. Yang pasti itu disurati kembali yang kemarin disurati itu, surat pencabutan dan permohonan maaf, sekaligus barang-barang yang merasa sudah diberikan mau dikembalikan," kata Pramudito.

Meski demikian, ia menilai sedianya Lurah Kasepuhan berniat baik, mau memberikan sesuatu ke para pekerja non ASN. Namun caranya itu tidak dibenarkan.

Pramudito mengaku, mereka juga tidak mendapatkan gaji dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

"Mereka tidak dapat gaji dari DPA, Pak Lurah ya, termasuk bagus masih memikirkan mereka termasuk Linmas dan lain sebagainya. Intinya ya mungkin Pak Lurah mau mengasih sesuatu ke mereka saat Lebaran ya, tapi juga tidak dibenarkan juga ketika Pak Lurah meminta sumbangan ke para pengusaha itu, tidak dibenarkan," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork