Heboh Lurah Kasepuhan Minta THR ke Pengusaha, Camat Batang: Kami Tegur!

Heboh Lurah Kasepuhan Minta THR ke Pengusaha, Camat Batang: Kami Tegur!

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 19:22 WIB
Lurah Kasepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Dirgahayu Riyadi, dan surat resmi yang meminta bantuan THR ke pelaku usaha. Diunggah Kamis (13/4/2023).
Surat resmi Lurah Kasepuhan, Batang, yang meminta bantuan THR ke pelaku usaha. Foto diunggah Kamis (13/4/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Batang -

Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha yang diterbitkan Lurah Kasepuhan tertera keterangan tembusan Camat Batang. Camat Batang Pramudito Luksono mengaku tidak tahu dan telah menegur Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi.

"Kami sendiri sempat kaget ya. Walaupun di situ suratnya di bawah itu ada tembusan kepada Bapak Camat Batang sebagai laporan, tetapi kita memang tidak mendapatkan laporan itu. Kita juga tidak tahu dengan adanya surat itu, kita tahu malah dari pihak luar," kata Pramudito saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/4/2023).

"Ya, kami selaku camat, ya menyayangkan dengan adanya surat apa itu permohonan permintaan THR, yang tidak dibenarkan juga. Tapi itu Pak Lurah sudah kami tegur, ke depan sebagai pengalaman, apa pun itu, kita instansi pemerintah tidak dibenarkan ketika meminta pungutan semacam itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menegur Lurah Kasepuhan, pihaknya juga meminta agar Lurah untuk membuat surat pencabutan atas surat yang sudah beredar itu, disertai permohonan maaf.

"Pak Lurah sudah kami perintahkan untuk membuat surat pencabutan atas surat yang sudah beredar itu, disertai permohonan maaf. Yang pasti itu disurati kembali yang kemarin disurati itu, surat pencabutan dan permohonan maaf, sekaligus barang-barang yang merasa sudah diberikan mau dikembalikan," kata Pramudito.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, ia menilai sedianya Lurah Kasepuhan berniat baik, mau memberikan sesuatu ke para pekerja non ASN. Namun caranya itu tidak dibenarkan.

Pramudito mengaku, mereka juga tidak mendapatkan gaji dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

"Mereka tidak dapat gaji dari DPA, Pak Lurah ya, termasuk bagus masih memikirkan mereka termasuk Linmas dan lain sebagainya. Intinya ya mungkin Pak Lurah mau mengasih sesuatu ke mereka saat Lebaran ya, tapi juga tidak dibenarkan juga ketika Pak Lurah meminta sumbangan ke para pengusaha itu, tidak dibenarkan," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diakuinya, Lurah masih mengampu para pamong selain pegawai kelurahan, yang semestinya sudah tidak ada.

"Istilahnya itu pamong. Di kelurahan itu kan Pak Lurah mengampu tidak hanya pegawai kelurahan sendiri, tapi ada beberapa kelurahan yang belum meninggalkan dari dulunya itu ada semacam istilah pamong, kaling atau kepala lingkungan, Pak Lebe, yang namanya itu sebenarnya suda tidak ada dalam kelurahan," ungkapnya.

Saat ditanya, bagaimana dengan pendapatan mereka jika tidak masuk dalam DPA?

"Tidak ada di DPA, tidak ada (honor). Tidak ada semacam honor, bukan tenaga kontrak, itu hanya semacam pamong yang menggarap tanah pemda, atau tanah bengkoklah kalau dulu itu," tambah Pramudito.

Pihaknya meminta jika lurah tidak mampu memberikan THR bagi mereka, ia berharap agar tidak terlalu memaksakan sehingga melanggar aturan yang ada.

"Kalau tidak mampu ya sudah, tidak usah memberikan THR. Tidak usah dipaksakan, mendingan dirapatkan. Yang pasti Pak Lurahnya memang khilaf, mengaku salah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Kasepuhan, Kecamatan Batang, meminta bantuan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku wirausaha di wilayahnya. Permintaan itu dituangkan dalam surat resmi. Surat itu pun menyebar dan bikin heboh di Batang.

Dalam foto yang beredar, surat itu menggunakan kop resmi Kantor Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang, dibuat pada 29 Maret 2023. Surat itu ditujukan kepada pelaku usaha sukses di wilayah Kelurahan Kasepuhan di Batang. Surat ini lengkap dengan stempel resmi dan tanda tangan basah Lurah Kasepuhan.

Halaman selanjutnya, isi surat dan klarifikasi Lurah Kasepuhan.

Berikut bunyi surat bernomor 140/036/2023 dengan perihal permohonan partisipasi pelaku usaha di wilayah kelurahan Kasepuhan itu.

"Bersama ini kami sampaikan salam hormat dari segenap keluarga besar Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, semoga di bulan suci ramadhan ini, bapak/ibu beserta seluruh karyawan, khususnya yang domisili kantornya berada di wilayah Kelurahan Kasepuhan dapat menjalankan ibadah puasa dan seluruh ibadah utama lainnya di bulan suci ini dengan lancar, dan pada akhirnya membawa kita semua kepada ketakwaan kepada Allah SWT. Teriring doa pula semoga kegiatan usaha yang bapak/ ibu jalankan semakin sukses dan semakin maju. Amin.

Pada kesempatan ini perkenankan kami menginformasikan bahwa di luar 5 orang ASN , di keluarga besar kelurahan kasepuhan masih ada 4 orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas.

Dan menghadapi lebaran, tidak ada alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengurus LPMK, pamong, perangkat, dan anggota linmas. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan segala kerendahan hati, apabila bapak/ibu berkenan kiranya dapat membantu kami untuk sekedar memberikan THR bagi saudara-saudara kami sebagaimana tersebut di atas.

Sekali lagi, dengan segala kerendahan hati dan tidak ada paksaan dari kami. Namun besar harapan kami kiranya bapak/ibu dapat memenuhi permohonan kami ini .

Semoga yang bapak/ibu berikan menjadi ladang pahala bagi bapak/ibu sekalian.

Adapun untuk komunikasi lebih lanjut bisa melalui telpon / Whatsapp nomor 0813xxxx atas nama Uxxx atau 085xxx an Fxxx.

Demikian untuk menjadikan maklum. Atas partisipasi Bapak/ibu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Lurah kasepuhan

Stempel basah kelurahan dan tanda tangan

Dirgahayu Riyadi".

Konfirmasi Lurah Kasepuhan

Saat dimintai konfirmasi hal itu, Kamis (13/4), Lurah Kasepuhan Dirgahayu Riyadi, di Kantor Kelurahan Kasepuhan, tidak membantah pihaknya telah mengirimkan surat tersebut ke pelaku wirausaha di wilayahnya.

Pengakuan lurah selengkapnya di halaman selanjutnya.

Riyadi mengatakan, surat itu tidak lain untuk memberikan kontribusi berupa THR bagi para pekerja di lingkungan kelurahan yang non-ASN.

"Untuk masalah surat yang sudah beredar, kami mohon maaf karena ketidaktahuan kami tentang aturan. Untuk itu setelah ini kami mengetahui bahwa nanti surat tersebut akan kami tarik dan cabut dan terima kasih atas mengingatkan kami atas kekhilafan kami," katanya.

Riyadi menjelaskan, pihaknya awalnya hanya berniat memberikan THR bagi para pekerja non-ASN di lingkungan Kelurahan Kasepuhan. Namun, tidak ada alokasi dana THR bagi para pekerja non-ASN. Para pekerja non-ASN ini di antaranya empat orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas.

"Niat kami sebenarnya cuman ingin memberi kontribusi atau sedikit untuk teman-teman yang nyengkuyung kelurahan. Namun demikian memang ternyata itu salah, ya akan kami akhiri. Insyaallah akan kami selesaikan," ujarnya.

Diakui Riyadi, sejumlah pelaku wirausaha telah memberikan bantuan untuk THR. Namun dia tidak merinci berapa jumlah bantuan yang telah masuk. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lembar surat yang sudah terlanjur diedarkan.

"Ini baru beberapa (yang memberi) dan akan kami kembalikan, sekalian surat pencabutan. Ya akan buat surat pencabutan yang beredar tersebut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
(rih/rih)


Hide Ads