Kapolda ke Polisi Calo Bintara: Kita Masukkan Kandang Kuda!

Kapolda ke Polisi Calo Bintara: Kita Masukkan Kandang Kuda!

Ari Purnomo - detikJateng
Senin, 06 Mar 2023 13:01 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolresta Solo, Sabtu (3/12/2022).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolresta Solo, Sabtu (3/12/2022). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Kelakuan lima anggota polisi di wilayah Polda Jateng membuat Kapolda Irjen Ahmad Lutfi murka. Bahkan, Ahmad Lutfi mengancam akan memberikan sanksi cukup keras kepada anggotanya yang nekat 'nembak di atas kuda'

Kemarahan itu diungkapkan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada anggota di Mapolda Jateng yang diunggah di akun Instagram @humas_poldajateng seperti dilihat detikJateng, Senin (6/3/2023).

"Kalau masih ada anggota Polri yang coba-coba 'nembak di atas kuda' tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang kuda itu!" tegas Ahmad Lutfi saat memberikan pengarahan kepada anggota di Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istilah 'menembak di atas kuda' sendiri adalah anggota yang memberikan janji bisa meloloskan peserta dalam seleksi masuk anggota Polri. Istilah ini cukup ramai saat penerimaan anggota Polri.

Dalam unggahan tersebut, humas Polda Jateng turun memberikan caption, "Kemarahan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi, mengetahui ada Oknum Anak Buahnya jadi Calo Masuk Polisi !!

ADVERTISEMENT

KANDANGKAN JENDERAL !!

(Pengarahan Kapolda Jateng kepada seluruh Anggota Mapolda Jateng pada Hari Senin, 6 Maret 2023)"

Mantan Kapolresta Solo itu juga meminta agar seleksi penerimaan anggota ini tidak dikotori oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," tutur Ahmad Lutfi.

Bahkan, Kapolda menegaskan tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.

"Saya tidak akan pandang bulu," ucapnya.

"Karena marwah anggota polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota polri," imbuhnya.

Jika, kata Kapolda, saat masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri.

"Kalau itu sudah kotor, maka barang tidak mungkin anggota Polri kita akan dikotori oleh manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Sebelumnya diberitakan, lima anggota Polisi Jateng diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri. Kelimanya segera menjalani sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan kelima anggota polisi tersebut harus diproses secara tegas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan kelima polisi itu diduga KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. Kelima anggota polisi itu ada yang berpangkat bintara hingga Kompol.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3).

Kelima anggota polisi yang jadi calo penerimaan Bintara ini sudah ditangani oleh Propam Polda. Kelimanya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," jelas dia.

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads