Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy menyebut lima polisi yang diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri telah disidang etik. Dia menyebut ada dua ASN Polri yang diduga ikut terlibat.
"Ada juga yang 2 orang (ASN) ini yang karena strukturnya, karena jabatannya, yang bersangkutan juga dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ujarnya di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/2/2023).
Dia menyebut satu orang merupakan dokter dan satu lainnya ASN. Namun, Iqbal tak menjelaskan lebih lanjut sejauh apa keterlibatan keduanya.
Dua orang itu juga akan disidangkan dalam waktu dekat. Iqbal menyebut berkas keduanya sudah lengkap.
"Kalau nggak hari ini besok, yang pasti sudah lengkap berkasnya" jelasnya.
Sementara itu lima orang yang lebih dulu diungkap yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, disebut telah disidang etik. Hasilnya akan disampaikan setelah dirinya mendapat informasi dari Bidpropam.
"Jadi yang sudah sidang kode etik ada 5, tapi yang belum ada 2," kata Iqbal.
Lima orang tersebut dikatakan tertangkap tangan oleh Bidpropam saat beraksi. Iqbal menyebut hal itu menandakan fungsi pengawasan telah berjalan.
Dia juga menyebut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi berkomitmen untuk melaksanakan rekrutmen Polri yang bersih
"Kemarin pun sebenarnya dalam rangka mempertahankan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) itu sendiri kenapa kok ada OTT, karena ini kan kegiatan internal sebenarnya, jadi fungsi pengawasan sudah jalan," jelasnya.
"Kapolda tadi pagi sudah menegaskan komitmennya beliau untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip BETAH dalam porses rekrutmen Polri, jadi kita kembali memunculkan kepercayaan publik lewat rekrutmen Polri karena memang rekrutmen Polri adalah awal dari polisi dibentuk itu tadi penekanan dari Bapak Kapolda. Beliau berkomitmen termasuk juga satuan-satuan pengawas akan diperketat fungsinya," sambung Iqbal.
(sip/sip)