Murka Kapolda Jateng soal Polisi Jadi Calo: Jangan Kotori Masyarakat!

Murka Kapolda Jateng soal Polisi Jadi Calo: Jangan Kotori Masyarakat!

Ari Purnomo - detikJateng
Senin, 06 Mar 2023 12:38 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat di Polres Klaten, Selasa (8/12/2020).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Foto: Acmad Syauqi/detikcom.
Solo -

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfi memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri. Kemarahan orang nomor satu di Polda Jateng itu disampaikan saat memberikan arahan kepada anggota di Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).

Momen mantan Kapolresta Solo itu marah diunggah oleh akun Instagram resmi Polda Jateng @humas_poldajateng seperti dilihat detikJateng. Pada kesempatan itu, Ahmad Lutfi menyampaikan arahan agar anggotanya tidak sekali-kali mencoba menjadi calo seleksi anggota Polri.

"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," tegas Ahmad Lutfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Kapolda menegaskan tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.

"Dan saya tidak akan pandang bulu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Karena marwah anggota polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota polri," imbuhnya.

Jika, kata Kapolda, saat masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri.

"Kalau itu sudah kotor, maka barang tidak mungkin anggota Polri kita akan dikotori oleh manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima anggota Polisi Jateng diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri. Kelimanya segera menjalani sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan kelima anggota polisi tersebut harus diproses secara tegas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan kelima polisi itu diduga KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. Kelima anggota polisi itu ada yang berpangkat bintara hingga Kompol.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3).

Kelima anggota polisi yang jadi calo penerimaan Bintara ini sudah ditangani oleh Propam Polda. Kelimanya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," jelas dia.




(apl/sip)


Hide Ads