5 Polisi Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kapolri: Diproses Tegas

5 Polisi Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kapolri: Diproses Tegas

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 03 Mar 2023 18:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Istimewa)
Yogyakarta -

Lima oknum anggota polisi di Jawa Tengah terlibat dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) penerimaan bintara Polri. Mereka akan segera menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memproses kelima polisi tersebut secara tegas.

"Pak Kapolda (Jateng) yang jawab (lebih detail). Yang jelas pokoknya diproses tegas gitu," jelas Sigit kepada wartawan seusai mengunjungi kantor Gubernur DIY, Jumat (3/3/2023).

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi yang mendampingi Kapolri dalam kunjungan itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi tahun lalu. Kelima anggota polisi tersebut, lanjut Ahmad, kini sedang menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Itu tahun kemarin kejadiannya, dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP 5 orang. 5 orang dari pelaksana. Yang jelas itu sudah 1 tahun yang lalu, dan prosesnya sudah berjalan," ujar Lutfi kepada wartawan di Kompleks Kepatihan kantor Gubernur DIY.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan dugaan KKN itu terjadi pada proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3).

Ia menjelaskan, pemeriksaan suda dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap. Iqbal menyebut para oknum itu melakukan praktik percaloan.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," tegasnya.

Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," kata Iqbal.




(ahr/rih)


Hide Ads