Sebanyak lima anggota polisi di Jawa Tengah diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri. Kelimanya segera menjalani sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan kelima anggota polisi tersebut harus diproses secara tegas. Berikut fakta-fakta lima anggota polisi jadi calo.
5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan kelima polisi itu diduga KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. Kelima anggota polisi itu ada yang berpangkat bintara hingga Kompol.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperiksa Propam
Adanya indikasi anggota polisi yang 'nyambi' jadi calo penerimaan Bintara ini sudah ditangani oleh Propam Polda. Kelimanya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," jelas dia.
Tertangkap Tangan
Aksi kelima anggota polisi ini terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.
Iqbal menyatakan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.
"Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," jelas Iqbal.
"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," imbuh dia.
Identitas 5 Polisi Calo
Iqbal juga mengungkap identitas lima anggota polisi yang melakukan praktik percaloan.
"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata.
Iqbal mengungkap lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara tahun 2022.
"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....