Sederet Fakta 5 Anggota Polisi Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara

Round Up

Sederet Fakta 5 Anggota Polisi Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 04 Mar 2023 07:00 WIB
Barikade polisi menggunakan  tameng. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Ilustrasi anggota polisi jadi calo penerimaan Bintara. Foto: detikcom/dikhy sasra
Solo -

Sebanyak lima anggota polisi di Jawa Tengah diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri. Kelimanya segera menjalani sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan kelima anggota polisi tersebut harus diproses secara tegas. Berikut fakta-fakta lima anggota polisi jadi calo.


5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan kelima polisi itu diduga KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. Kelima anggota polisi itu ada yang berpangkat bintara hingga Kompol.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperiksa Propam

Adanya indikasi anggota polisi yang 'nyambi' jadi calo penerimaan Bintara ini sudah ditangani oleh Propam Polda. Kelimanya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Tertangkap Tangan

Aksi kelima anggota polisi ini terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.

Iqbal menyatakan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.

"Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," jelas Iqbal.

"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," imbuh dia.

Identitas 5 Polisi Calo

Iqbal juga mengungkap identitas lima anggota polisi yang melakukan praktik percaloan.

"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata.

Iqbal mengungkap lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara tahun 2022.

"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Kapolri Minta Proses Tegas

Kasus lima polisi buka praktik percaloan ini sudah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri pun menginstruksikan agar kelima anggotanya itu diproses dengan tegas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memproses kelima polisi tersebut secara tegas.

"Pak Kapolda (Jateng) yang jawab (lebih detail). Yang jelas pokoknya diproses tegas gitu," jelas Sigit kepada wartawan seusai mengunjungi kantor Gubernur DIY, Jumat (3/3/2023).

Kasus Tahun Lalu

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi menyampaikan peristiwa itu terjadi tahun lalu. Kelima anggota polisi tersebut, lanjut Ahmad, kini sedang menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Itu tahun kemarin kejadiannya, dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP 5 orang. 5 orang dari pelaksana. Yang jelas itu sudah 1 tahun yang lalu, dan prosesnya sudah berjalan," ujar Lutfi kepada wartawan di Kompleks Kepatihan kantor Gubernur DIY.



Hide Ads