Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyebut banjir di Semarang dipicu permasalahan tata ruang. Semua pihak diminta mematuhi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Sekda Jateng, Sumarno usai rapat lintas sektor Pemprov Jateng terkait upaya penanggulangan bencana banjir di Semarang, di antaranya banjir di perumahan yang ada di aliran Sungai Babon atau Sungai Mluweh.
"Kami tadi minta identifikasi sebetulnya problemnya seperti apa sih, Kabupaten Semarang dan kami minta untuk, trouble-trouble ini kan biasanya berawal dari ketidakpatuhan dari masalah RTRW, masalah tata ruang," kata Sumarno di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (21/2/2023).
Dalam rapat itu hadir pihak Pemkot Semarang, Pemkab Semarang, dan BBWS Pemali Juana. Kepada yang hadir, Sumarno meminta untuk taat kepada tata ruang khususnya menjaga daerah aliran sungai (DAS).
"Ini kebetulan Kabupaten Semarang masih revisi ya untuk tata ruang, tapi kami berpesan untuk ketaatan untuk masalah tata ruang. Memang pembangunan ini harus berjalan tapi harus sesuai dengan tata ruang, karena tata ruang ini kalau tidak kita patuhi pasti berdampak ke masalah-masalah lingkungan," jelasnya.
Kota Semarang juga diminta membuat asesmen terhadap perumahan-perumahan yang berdiri di sepadan sungai. Termasuk yang ada di Kelurahan Meteseh dan Kelurahan Rowosari yang sering kebanjiran.
"Perumahan di pinggir-pinggir sungai itu sebetulnya menyalahi tata ruang atau tidak, karena itu kan daerah sepadan sungai itu kan itu juga yang perlu kita asesmen bareng-bareng," ujarnya.
Halaman selanjutnya, Rencana Penanganan Banjir.
(rih/aku)