Kronologi Polisi Ngamuk-Rusak Mobilnya di Kendal Pakai Senapan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 16 Feb 2023 15:37 WIB
Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng mengamuk dan merusak kaca mobil Honda Jazz di Kendal, Rabu (15/2/2023). Foto: dok. Tangkapan layar video viral
Semarang -

Polda Jawa Tengah mengungkap kronologi seorang anggota Ditresnarkoba yang mengamuk dan merusak mobil di Kendal. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi masalah keluarga dari anggota berinisial Briptu ASW itu.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Rabu (15/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu Briptu ASW mengendarai mobil Honda All new Jazz bernopol H 9124 AV warna merah menuju Nglimut.

Pagi, 15 Februari 2023

Sekitar pukul 09.00 WIB, ASW melaju kencang dengan mobilnya ke arah wisata Nglimut. Namun dia mengalami kecelakaan tunggal, yaitu mobilnya terperosok ke parit. Warga di sekitar lokasi pun memberikan pertolongan.

"Yang bersangkutan mengendarai kendaraan kemudian mobilnya jatuh ke selokan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Kamis (16/2/2023).

Usai ditolong warga, mobil itu ditepikan di lokasi. Menurut warga, ASW sempat membuang beberapa barang ke jurang dan melakukan telepon video (video call) dengan seseorang. Kemudian dia mengambil senapan laras panjang dari dalam mobil dan merusak mobilnya itu. Aksi perusakan itu kemudian direkam oleh warga hingga viral.

"Jadi dia ada permasalahan keluarga. Itu mobilnya sendiri, yang digunakan senapan angin," jelas Iqbal.

Setelah mengamuk mobilnya sendiri, ASW mengendarai mobil itu menuju arah wisata Nglimut lalu putar balik melintasi lokasi semula. Saat itu mobilnya menyerempet warga. Mobilnya pun langsung dihentikan warga.

Setelah dilaporkan ke kepolisian setempat, ASW kemudian diamankan.

Sore, 15 Februari 2023

Laporan warga tentang aksi Briptu ASW itu langsung ditanggapi Polsek setempat. Menurut warga, sejumlah anggota Polda Jateng datang ke lokasi untuk olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sedangkan ASW langsung dibawa ke Mapolda Jateng.

"Terkait dengan yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa oleh Propam karena menyangkut masalah tindakan disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh seorang anggota Polri di lapangan, bagaimana berinteraksi dengan masyarakat. Secara internal anggota tersebut akan dilakukan pemeriksaan," jelas Iqbal.

16 Februari 2023

ASW hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis terkait kondisi kejiwaan ASW.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan ASW merupakan anggota bagian operasional. Saat peristiwa itu terjadi, ASW tidak sedang bertugas.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork