Cairan kimia membasahi ruas Jalan Raya Purwakarta, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (24/12/2024) pagi. Cairan itu ternyata berdampak buruk pada bagian motor dan mobil yang kecipratan saat melintas dari arah Cikalongwetan menuju Padalarang, juga bagi kesehatan pengendaranya.
Ratusan motor kemudian berhenti di sepanjang Jalan Raya Purwakarta-Padalarang yang ketumpahan cairan itu karena sebagian mogok mendadak. Sebagian lagi membasuh wajah yang mendadak panas dan perih karena kecipratan.
Motor dan mobil yang rusak itu karena kecipratan cairan kimia dari kendaraannya di depannya. Pun dari putaran roda kendaraan itu sendiri yang nyiprat langsung ke bagian kendaraan terutama kolong mobil dan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan cairan kimia itu diangkut satu unit truk tangki kapasitas 20 ton dengan nomor polisi D 9475 AF milik salah satu perusahaan distribusi bahan kimia.
"Berawal saat truk yang dikemudikan Wawan Gunawan dari Karawang melalui Jalan Raya Purwakarta-Padalarang mengalami kebocoran cairan dari tangki membasahi jalan," kata Kusmawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Cairan yang membasahi jalan itu ternyata nyiprat dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Sampai kemudian ada satu pengendara yang memberitahu pengemudi truk soal kebocoran cairan tersebut.
"Pengendara motor menghentikan truk itu di wilayah Kampung Cikamuning, di dekat gerbang tol. Dia lalu memberitahukan kepada sopir bahwa mobil tangki yang dikendarainya mengalami kebocoran sehingga cairan kimia yang diangkut tumpah ke jalan raya," kata Kusmawan.
Di belakang truk tersebut, ternyata ada lebih dari 100 motor dan mobil yang terdampak. Pengendara motor mengeluhkan mata perih dan kulit gatal karena terkena cairan kimia tersebut.
"Kemudian kendaraan banyak yang mengalami korosi karena terkena cairan kimia coustic soda liquid tersebut," kata Kusmawan.
Saat ini, ratusan pengendara motor dan mobil yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat terkena cairan kimia itu menggeruduk kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi guna menuntut ganti rugi ke pihak perusahaan.
(sud/sud)