Anggota Ditnarkoba Polda Jateng terekam kamera saat sedang mengamuk hingga merusak mobil Honda Jazz miliknya sendiri di Kendal. Alat yang digunakan untuk merusak mobil itu ternyata senjata angin laras panjang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan senjata yang terekam dalam video itu adalah senapan angin laras panjang jenis PCP. Senapan tersebut bukan senjata organik milik kepolisian.
"Itu senapan angin. Punya dia sendiri," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikJateng, dalam video yang beredar, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berinisial Briptu ASW itu terlihat merusak mobil merah miliknya menggunakan senapan angin laras panjang. Dia menghantamkan senapan itu beberapa kali ke kaca depan hingga hancur.
Iqbal menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Rabu (15/2) pukul 09.00 WIB. Awalnya ASW mengendarai mobilnya dengan kencang lalu terperosok ke parit.
"Yang bersangkutan ini ada permasalahan pribadi, mungkin karena itu kemudian ada persoalan ini juga. Saat itu yang bersangkutan mengendarai kendaraan kemudian mobilnya jatuh ke selokan," jelas Iqbal.
Setelah ditolong warga sekitar, anggota polisi itu kemudian menepikan mobilnya lalu mengamuk dan merusaknya sendiri.
Saat hendak meninggalkan lokasi dengan mobilnya, anggota polisi itu menyerempet dua orang sehingga dia dihentikan warga.
Saat ini Briptu ASW masih diperiksa oleh Propam Polda Jawa Tengah. Rencananya tes psikologi juga akan dilakukan kepada anggota polisi tersebut.
(dil/sip)











































