Pantauan detikJateng, lokasi tersebut tertutup dengan pagar tinggi. Dari celah kecil, terlihat yang dulunya pendopo sudah rata dengan tanah dan hanya ada patok berwarna hijau.
Menurut salah satu warga yang pernah tinggal di Dalem Tumenggungan, dulunya di sana ada TK Taman Putro dan Pendopo yang merupakan Cagar Budaya.
"Dulu ada TK dan Pendopo memang dibongkar, ada tulisan Cagar Budaya-nya di Pendoponya itu," katanya yang tidak bersedia dituliskan namanya, saat ditemui wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dulunya lahan tersebut juga ada permukiman, ada 33 rumah dengan 70 Kepala Keluarga (KK).
"Pindah sudah satu dua tahun ini, mulai ditutup sejak itu," jelasnya.
Dirinya mengaku dulunya kompleks tersebut milik Puro Mangkunegaran, namun saat ini ia tidak tahu siapa pemiliknya yang baru.
"Kemarin dapat ganti rugi tanah dan uang, berapanya nggak tahu," ucapnya.
"Iya katanya diambrukkan dulu nanti kembali semula," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo, Sungkono mengatakan bangunan itu telah ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu hingga akhirnya statusnya meningkat sebagai Bangunan Cagar Budaya.
"Yang ditetapkan lewat SK Wali Kota pada 2021 lalu. Selain itu Taman Putro atau Dalem Tumenggungan itu ditetapkan sebagai Cagar Budaya bukan hanya karena usianya saja melainkan karena sejarah yang terukir di dalamnya," kata Sungkono.
Sebagai informasi, kawasan Dalem Tumenggungan pernah digunakan sebagai TK Taman Putro sejak 1943 hingga 2014. Selain itu, juga digunakan sebagai lokasi pendirian radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia oleh Mangkunegara VII dan koleganya pada 1 April 1933, yakni Solo Radio Vereening (SRV) yang mengudara pada 5 Januari 1934.
(rih/apl)