Kata Pakar UGM soal Tambang Ilegal, Singgung 'Langit Tujuh'

Kata Pakar UGM soal Tambang Ilegal, Singgung 'Langit Tujuh'

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Jumat, 23 Des 2022 19:20 WIB
Tambang Ilegal
Foto: Ilustrasi Tambang Ilegal (Mindra Purnomo/Tim Infografis detikcom)
Yogyakarta -

Persoalan soal tambang ilegal sempat membuat gempar belakangan ini. Apalagi setelah cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengatakan bahwa ada bekingan ngeri di tambang ilegal di Klaten.

Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi angkat bicara soal bekingan tambang ilegal. Menurutnya, illegal mining atau tambang ilegal tak hanya di satu dua daerah.

"Kekayaan alam yang diambil secara ilegal itu jumlahnya besar sekali, mestinya ini kan untuk kemakmuran rakyat tapi bisnis sebesar-besarnya bagi mafia tambang," kata Fahmy saat dihubungi detikJateng, Jumat (23/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan permainan para mafia tambang hingga tak tersentuh oleh aparat hampir mirip dengan di mafia migas. Bahwa untuk mengamankan posisi, para mafia itu memiliki bekingan. Beking itu tak hanya dari aparat tapi juga dari pemerintahan, termasuk kemungkinan dari anggota DPR dan DPRD.

"Itu dia nanti memengaruhi dalam penyusunan peraturan-peraturan yang menguntungkan bagi mafia migas. Nah saya kira modusnya sama. Mereka punya beking dan ini cukup kuat dan sulit untuk ditelusuri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Fahmy menyatakan di mafia migas beking kuat itu sering disebut sebagai 'Langit Tujuh'. Istilah itu menurut Fahmy dilontarkan oleh Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Dahlan Iskan.

"Maka saya melihat karena ini modusnya sama barangkali beking yang ada di illegal mining juga 'Langit Tujuh'. Ini kan juga indikasinya yang disampaikan oleh Ismail Bolong yang kemudian ditarik kembali (bekingan) itu sampai Bareskrim. Kalau itu benar, ini juga mungkin cukup tinggi," katanya.

Fahmy meyakini bahwa ada peran aparat penegak hukum di balik maraknya tambang ilegal di daerah. Ia yakin bahwa aparat lah yang membekingi itu.

"Maka dan saya yakin itu aparat di daerah itu pasti jadi bekingnya itu indikasinya kan jelas seperti yang dikatakan Ismail Bolong tadi kan. Saya kira dia nggak mungkin berani mengatakan secara terbuka kalau tidak ada," bebernya.

Fahmy melanjutkan aturan yang dibuat pemerintah juga menjadi penyumbang maraknya tambang ilegal di berbagai daerah. Oleh karena itu, aturan itu musti ditinjau ulang.

"Kalau kita cermati omnibus law itu menarik kewenangan Pemda untuk tadi (menindak dan mengawasi) mining tadi. Jadi saya kira aturan tadi harus ditinjau. Kemudian yang kedua ada penegakan hukum, jadi selama ini kan seperti dibiarkan," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap keberanian dan ketegasan Jokowi dalam memberantas tambang ilegal. Sama seperti saat Jokowi membubarkan Petral.

"Maka saya berharap Jokowi kemudian melakukan endorse perintahkan Mahfud berantas ini, misalnya itu. Nah Mahfud akan bergerak, KPK akan bergerak. Sama seperti Jokowi membubarkan Petral," ujarnya.




(rih/apl)


Hide Ads