Faskes Rp 3 M Brebes untuk Rawat ODGJ Belum Beroperasi Sejak Diresmikan 2019

Faskes Rp 3 M Brebes untuk Rawat ODGJ Belum Beroperasi Sejak Diresmikan 2019

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 19 Des 2022 19:17 WIB
Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Losari, Brebes, Senin (19/12/2022).
Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Losari, Brebes, Senin (19/12/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Sebuah bangunan fasilitas kesehatan (faskes) untuk merawat pasien jiwa di lingkungan Puskesmas Kecipir, Kecamatan Losari, Brebes, sejak diresmikan 2019 lalu hingga kini belum dioperasikan. Sedianya bangunan itu akan dipakai untuk menampung dan merawat pasien kategori ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Faskes dengan nama Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza ini masuk lingkungan Puskesmas Kecipir Losari. Lokasinya berada di belakang bangunan Puskesmas induk.

Dibangun dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar, Puskesmas Mampu Rawat Jiwa ini diresmikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti pada 2019 silam. Alih-alih dipakai merawat pasien jiwa, bangunan ini justru belum difungsikan maksimal.

Saban hari, jenis pelayanan yang dibuka hanya rawat jalan bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Tujuan utama untuk merawat inap para ODGJ hingga hari ini belum dilakukan.

Kepala Perawat Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Ratna Panji Astuti mengatakan faskes baru itu memiliki 10 kamar rawat inap yang terdiri dari 5 kamar untuk pasien laki-laki dan 5 kamar untuk pasien perempuan. Ditambah 2 kamar untuk pasien pecandu narkotika atau napza.

Akan tetapi, kamar kamar ini sama sekali belum difungsikan dan dibiarkan kosong. Bahkan sarana dan prasarana pun tidak tersedia.

"Pelayanan yang sudah berjalan itu rawat jalan. Untuk pelayanan rawat inap, memang belum. Karena tidak ada sarana dan prasarananya," ungkap Ratna ditemui di lokasi, Senin (19/12/2022).

Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Losari, Brebes, Senin (19/12/2022).Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Losari, Brebes, Senin (19/12/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng

Ratna melanjutkan, saat diresmikan, gedung Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza ini rencananya akan mulai beroperasi tahun 2021. Namun rencana itu gagal lantaran tak ada anggaran untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Alasannya, anggaran yang telah diusulkan sejak tahun 2020 ini dicoret dan tidak masuk APBD Brebes.

"Tahun 2021 rencana operasional. Tahun 2020 sudah diusulkan tapi di-refocusing. Untuk beroperasi saat ini memang banyak kekurangan. Mulai dari SDM idealnya butuh 10 orang dan dokter jiwa dua orang. Setiap shift itu paling tidak dua orang," bebernya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT