Putri Keraton Solo Dipolisikan soal Penganiayaan, Gusti Moeng: Mung Dijawil

Putri Keraton Solo Dipolisikan soal Penganiayaan, Gusti Moeng: Mung Dijawil

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 19 Des 2022 15:55 WIB
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo GKR Koes Moertiyah, Senin (19/12/2022).
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo GKR Koes Moertiyah, Senin (19/12/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah angkat bicara soal putri Keraton Solo inisial TRKD yang dipolisikan soal penganiayaan. Ia menyebut tak ada penganiayaan dalam peristiwa pada Sabtu (17/12) malam.

"Tidak ada itu (penganiayaan). Kecuali yen digebuki, dijambak, dieret-eret. Lha iki mung dijawil (kecuali kalau dipukuli, dijambak, diseret-seret. Ini hanya dicolek saja)," kata Gusti Moeng, sapaannya, saat ditemui detikJateng di Keraton Solo, Senin (19/12/2022).

Untuk diketahui, aduan dilayangkan KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro ke Polresta Solo. Dalam aduan itu, Sentono Ndalem Keraton Solo ini melaporkan soal penganiayaan yang dilakukan putri Keraton Solo tersebut.

Kejadian itu berada di lingkungan Keraton Solo, yakni di Jolotundo pada Sabtu (17/12) malam. Saat itu TRKD sempat cekcok dengan pengadu lantaran akan menutup pintu Jolotundo. Aksi yang dilakukan TRKD disebutnya tidak termasuk penganiayaan sebab keponakannya itu tidak sampai memukul.

Gusti Moeng pun mempersilakan jika pelapor melapor ke polisi.

"Biar jalan, silakan saja. Itu hak dia. Nanti tinggal kita hadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, saksi-saksinya siapa saja. Wong ning ngarepe wong akeh (kejadiannya juga di hadapan orang banyak)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, mengatakan pemukulan bermula saat ada isu soal pencuri yang masuk di lingkungan Keraton Solo. Hal itu membuat akses keluar masuk Keraton akhirnya ditutup.

Namun kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan Keraton menggunakan tangga. Hal itu membuat akhirnya terjadi cekcok.

Sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu (17/12), korban kemudian bertemu dengan TRKD, saat mau menutup pintu besar Jolotundo. Saat itu TRKD dengan korban sempat terlibat cekcok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.

"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung, Minggu (18/12).

Agung mengatakan, korban yang tidak terima atas perbuatan itu langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo. Korban juga melapor ke Polresta Solo. Laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Polresta Solo pada Sabtu (17/12) malam.

"Laporan sudah diterima. Mungkin setelah ini ada panggilan untuk klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Mungkin keduanya akan dimediasi," katanya.

Lihat juga video 'Keraton Solo Adakan Kirab Bawa Seribu Tumpeng Dan Pawai Lampu':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/aku)



Hide Ads