Partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding partainya tak diloloskan lantaran kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais saat ditanya apakah ada keterlibatan dari pihak Istana, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/12/2022), dilansir detikNews.
Amin Rais berpendapat sikap kritis partainya dinilai menganggu pemerintah sehingga disingkirkan sebagai peserta Pemilu 2024. "Memang ciri seorang kepala negara ya, yang ingin memborong kebenaran tidak ingin ada pendapat yang berbeda, karena itu mengganggu," terang Amien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien menyebut semestinya sistem demokrasi yang dianut bangsa benar-benar diterapkan. Ia menilai pemimpin saat ini dikelilingi para penjilat hingga tujuan yang awalnya baik berbelok hanya untuk kepentingan suatu kelompok.
"Tetapi, memang banyak kalau seorang pemimpin dikerumuni oleh penjilat suatu penguasa, penguasa yang tadinya itu mungkin berwatak demokratis, mungkin awalnya memang ya dekat dengan rakyat, mungkin awalnya membela rakyat, nah itu pelan-pelan bisa bergulir, berubah," tutur Amien Rais.
"Sehingga kebenaran rakyat katakan di bawah kepentingan korporat-korporat, para konglomerat, para oligarki yang seringkali itu justru kepentingan bangsa berubah karena ada kepentingan asing," sambungnya.
Amien menilai sesuatu yang menguntungkan oligarki juga ada karena mereka yang menyusun kebijakan di sana. Amien berharap partainya bisa masuk ke parlemen untuk mengubah hal yang dianggap menyengsarakan rakyat.
"Bahkan dalam impian kami, dalam harapan kami, itu kalau Partai Ummat bisa ikut dapatkan suara yang cukup signifikan. Ada fraksi Partai Ummat yang bersama fraksi lain meluncur kepada jurang sosial penderitaan bangsa, salah satunya mengganti undang-undang, yang lebih melayani kebutuhan bangsa sendiri," jelas Amien.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tidak ada dalam daftar tersebut.
Dilansir detikNews, penetapan tersebut disampaikan KPU RI dalam pleno di kantor mereka, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). Ada 17 partai politik nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Pembacaan nama-nama parpol lolos peserta Pemilu 2024 diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dari 17 partai politik nasional yang diumumkan, tidak ada nama Partai Ummat besutan Amien Rais.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024:
A. PDI Perjuangan
B. PKS
C. Perindo
D. NasDem
E. PBB
F. PKN
G. Garuda
H. Demokrat
I. Gelora
J. Hanura
K. Gerindra
L. PKB
M. PSI
N. PAN
O. Golkar
P. PPP
Q. Partai Buruh
Pernyataan Amien Rais
Amien Rais, dalam unggahan video, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya yang tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (13/12).
Amien Rais mengatakan keputusan tersebut penuh kejanggalan. Dia menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream, yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," katanya.
Partai Ummat Ajukan Keberatan, Gandeng Denny Indrayana
Partai Ummat menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum untuk mengajukan keberatan ke pengawas dan penyelenggara Pemilu.
"Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI atas putusan KPU yang tidak meloloskan Partai Ummat," kata Denny Indrayana kepada wartawan, Rabu (14/12).
Denny Indrayana menjadi ketua advokasi hukum Partai Ummat. Partai Ummat akan menyampaikan sikapnya terkait tidak lolos ke Pemilu 2024.