Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya tadi malam. KPK menangkap empat orang, salah satunya pimpinan DPRD Jawa Timur.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022), dilansir detikNews.
Ali membenarkan bahwa salah satu pihak yang tertangkap itu adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK turut memboyong tiga pihak lain yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali.
Ali memastikan KPK bakal terus menyampaikan perkembangan perkara ini lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan salah satu yang kena OTT adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"Betul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli kepada wartawan, Kamis (15/12).
"KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.
Ali mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan siapa saja pihak yang bakal menjadi tersangka.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ucapnya.
(rih/sip)